Surat Keterangan Permanent Resident: Pengertian, Format, Dan Contoh

Surat Keterangan Permanent Resident adalah surat yang diterbitkan oleh pihak berwenang untuk warga negara asing yang telah tinggal secara permanen di Indonesia. Surat ini menunjukkan bahwa pemiliknya memiliki hak untuk tinggal dan bekerja di Indonesia secara permanen. Surat ini penting untuk mendapatkan izin tinggal dan kerja di Indonesia serta mengakses layanan publik seperti pembukaan rekening bank, membeli properti, dan lain sebagainya. Format Surat Keterangan Permanent Resident Format Surat Keterangan Permanent Resident umumnya mencakup informasi seperti:...