Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar Pajak
Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara Indonesia. Pajak yang terutang harus dibayarkan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, kita harus memenuhi kewajiban tersebut dengan sungguh-sungguh dan tanpa ada yang terlewatkan. Salah satu bentuk kesanggupan untuk membayar pajak adalah dengan menyampaikan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak. Surat ini merupakan bukti bahwa kita sebagai wajib pajak telah siap untuk membayar pajak yang terutang....