Surat Pemberitahuan Kegiatan Kepada Kepolisian

Surat pemberitahuan kegiatan kepada kepolisian adalah surat resmi yang dikirimkan kepada pihak kepolisian untuk memberitahukan adanya suatu kegiatan yang akan dilaksanakan di suatu wilayah. Surat ini biasanya dibuat oleh pihak penyelenggara kegiatan seperti perusahaan, instansi pemerintah, atau kelompok masyarakat yang akan menyelenggarakan suatu kegiatan yang membutuhkan pengamanan dari pihak kepolisian. Format Surat Pemberitahuan Kegiatan kepada Kepolisian Format surat pemberitahuan kegiatan kepada kepolisian sebagai berikut: 1. Surat dibuat dalam kertas resmi yang berukuran A4...