Mengetahui Lebih Jauh Tentang Surat Permohonan Kasasi

Salah satu bentuk upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan dalam sebuah putusan pengadilan adalah dengan mengajukan kasasi. Kasasi merupakan upaya hukum yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta pengujian kembali atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, sebelum mengajukan kasasi, terlebih dahulu harus dibuat surat permohonan kasasi. Pengertian Surat Permohonan Kasasi Surat permohonan kasasi adalah surat yang dibuat oleh pihak yang merasa dirugikan dalam sebuah putusan pengadilan untuk mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung....