Surat Habis Kontrak Kerja: Pengertian, Format, Dan Contoh
Surat habis kontrak kerja adalah surat yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang kontrak kerjanya telah habis. Isi surat tersebut berisi tentang konfirmasi bahwa kontrak kerja telah berakhir dan ucapan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan selama menjadi karyawan di perusahaan tersebut. Selain itu, surat ini juga berisi informasi tentang hal-hal yang perlu diperhatikan oleh karyawan setelah kontrak kerja berakhir, seperti hak dan kewajiban yang masih berlaku serta tata cara pengambilan sisa gaji dan tunjangan lainnya....