Surat tanggapan pajak adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai respons atas pemberitahuan hasil pemeriksaan pajak yang dilakukan terhadap suatu entitas, baik individu maupun badan usaha. Surat ini berisi hasil pemeriksaan pajak beserta rekomendasi yang harus diikuti oleh entitas tersebut.

Format Surat Tanggapan Pajak

Format surat tanggapan pajak terdiri dari beberapa bagian, antara lain:

  1. Pembukaan
  2. Identitas entitas yang diperiksa
  3. Hasil pemeriksaan pajak
  4. Rekomendasi
  5. Penutup

Pembukaan surat tanggapan pajak mengandung kalimat pengantar yang menyatakan tujuan dan maksud dari surat tersebut. Setelah pembukaan, surat ini menyebutkan identitas entitas yang diperiksa, termasuk alamat dan nomor identitas pajak.

Hasil pemeriksaan pajak adalah bagian terpenting dari surat tanggapan pajak. Bagian ini berisi informasi mengenai kesalahan atau ketidakpatuhan yang dilakukan oleh entitas. Hal-hal yang dicatat dalam bagian ini meliputi:

  • Perhitungan pajak yang salah
  • Pengabaian kewajiban pajak
  • Pengurangan pajak yang tidak sah
  • Pengajuan laporan pajak yang tidak akurat
  • Penghindaran pajak

Setelah hasil pemeriksaan pajak, surat tanggapan pajak menyertakan rekomendasi yang harus diikuti oleh entitas. Rekomendasi ini berisi tindakan yang harus diambil untuk memperbaiki kesalahan atau ketidakpatuhan yang dilakukan oleh entitas. Rekomendasi juga memberikan batas waktu untuk entitas melakukan tindakan yang diperlukan.

Contoh Surat Tanggapan Pajak

Berikut ini adalah contoh surat tanggapan pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak:

Contoh 1

Kepada Yth. PT XYZ

Setelah melaksanakan pemeriksaan pajak atas laporan pajak tahunan entitas yang Saudara pimpin, kami menemukan beberapa kesalahan yang dilakukan oleh entitas Saudara. Kesalahan tersebut meliputi:

  • Penghitungan pajak yang salah sebesar Rp 10.000.000,-
  • Pengajuan laporan pajak yang tidak akurat

Berdasarkan hasil pemeriksaan pajak tersebut, kami merekomendasikan agar entitas Saudara segera memperbaiki kesalahan tersebut dan membayar pajak yang kurang dibayar. Adapun batas waktu pembayaran pajak yang kurang adalah 14 hari setelah surat ini diterima.

Hormat kami,

Direktorat Jenderal Pajak

Contoh 2

Kepada Yth. Bapak Joko Susilo

Setelah melaksanakan pemeriksaan pajak atas laporan pajak tahunan pribadi Bapak, kami menemukan beberapa kesalahan yang dilakukan oleh Bapak. Kesalahan tersebut meliputi:

  • Pengajuan laporan pajak yang tidak akurat
  • Penghindaran pajak

Berdasarkan hasil pemeriksaan pajak tersebut, kami merekomendasikan agar Bapak segera memperbaiki kesalahan tersebut dan membayar pajak yang kurang dibayar. Adapun batas waktu pembayaran pajak yang kurang adalah 14 hari setelah surat ini diterima.

Hormat kami,

Direktorat Jenderal Pajak

Contoh 3

Kepada Yth. PT ABC

Setelah melaksanakan pemeriksaan pajak atas laporan pajak tahunan entitas yang Saudara pimpin, kami menemukan beberapa kesalahan yang dilakukan oleh entitas Saudara. Kesalahan tersebut meliputi:

  • Pengabaian kewajiban pajak
  • Pengurangan pajak yang tidak sah

Berdasarkan hasil pemeriksaan pajak tersebut, kami merekomendasikan agar entitas Saudara segera memperbaiki kesalahan tersebut dan membayar pajak yang kurang dibayar. Adapun batas waktu pembayaran pajak yang kurang adalah 14 hari setelah surat ini diterima.

Hormat kami,

Direktorat Jenderal Pajak

Contoh 4

Kepada Yth. Bapak Agus Santoso

Setelah melaksanakan pemeriksaan pajak atas laporan pajak tahunan pribadi Bapak, kami menemukan beberapa kesalahan yang dilakukan oleh Bapak. Kesalahan tersebut meliputi:

  • Penghitungan pajak yang salah sebesar Rp 5.000.000,-
  • Pengajuan laporan pajak yang tidak akurat
  • Penghindaran pajak

Berdasarkan hasil pemeriksaan pajak tersebut, kami merekomendasikan agar Bapak segera memperbaiki kesalahan tersebut dan membayar pajak yang kurang dibayar. Adapun batas waktu pembayaran pajak yang kurang adalah 14 hari setelah surat ini diterima.

Hormat kami,

Direktorat Jenderal Pajak

Kesimpulan

Surat tanggapan pajak adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai respons atas pemberitahuan hasil pemeriksaan pajak yang dilakukan terhadap suatu entitas. Surat ini berisi hasil pemeriksaan pajak beserta rekomendasi yang harus diikuti oleh entitas tersebut. Format surat tanggapan pajak terdiri dari beberapa bagian, antara lain pembukaan, identitas entitas yang diperiksa, hasil pemeriksaan pajak, rekomendasi, dan penutup.

Contoh surat tanggapan pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan bahwa setiap entitas atau individu yang diperiksa pajak harus memperbaiki kesalahan atau ketidakpatuhan yang dilakukan dan membayar pajak yang kurang dibayar sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.