Pengertian Surat Persetujuan Ahli Waris
Surat persetujuan ahli waris adalah surat yang dibuat oleh para ahli waris untuk menyetujui pemecahan harta warisan. Surat ini dibutuhkan ketika ada perbedaan pendapat antara ahli waris dalam membagi harta warisan. Dalam surat persetujuan ini, para ahli waris menyatakan bahwa mereka telah sepakat dalam pembagian harta warisan dan setuju untuk memecahkannya secara adil.
Format Surat Persetujuan Ahli Waris
Format surat persetujuan ahli waris sebaiknya mengikuti standar surat resmi. Berikut adalah contoh format surat persetujuan ahli waris: Header surat:
- Nama lengkap ahli waris
- Alamat lengkap ahli waris
- Nomor telepon ahli waris
Tanggal: Tuliskan tanggal dibuatnya surat Perihal: Persetujuan Pemecahan Harta Warisan Isi surat:
- Penjelasan mengenai harta warisan yang akan dibagi
- Pernyataan bahwa para ahli waris telah sepakat dalam pembagian harta warisan
- Penjelasan mengenai pembagian harta warisan secara adil
- Pernyataan bahwa para ahli waris setuju untuk memecahkannya secara adil
- Tanda tangan dan nama lengkap para ahli waris
Tutup surat:
- Salam penutup
- Nama lengkap ahli waris
Contoh Surat Persetujuan Ahli Waris
Berikut adalah contoh surat persetujuan ahli waris yang dapat digunakan sebagai referensi:
Contoh 1
Surabaya, 12 Februari 2022
Perihal: Persetujuan Pemecahan Harta Warisan
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Surabaya
Surabaya
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Bapak Ahmad
2. Ibu Siti
3. Saudara Dian
4. Saudara Fandi
Dalam hal ini, kami selaku ahli waris dari Almarhum Bapak Ismail dengan ini menyatakan bahwa kami telah sepakat dalam pembagian harta warisan yang ditinggalkan oleh Almarhum. Kami sepakat untuk memecahkannya secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian surat persetujuan ini kami buat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Hormat kami,
Ahmad
Siti
Dian
Fandi
Contoh 2
Jakarta, 20 Maret 2022
Perihal: Persetujuan Pemecahan Harta Warisan
Kepada Yth.
Notaris Syarifah
Jakarta
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Bapak Dedy
2. Ibu Sari
3. Saudara Rina
4. Saudara Rudi
Dalam hal ini, kami selaku ahli waris dari Almarhum Bapak Arif dengan ini menyatakan bahwa kami telah sepakat dalam pembagian harta warisan yang ditinggalkan oleh Almarhum. Kami sepakat untuk memecahkannya secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian surat persetujuan ini kami buat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Hormat kami,
Dedy
Sari
Rina
Rudi
Contoh 3
Bandung, 5 April 2022
Perihal: Persetujuan Pemecahan Harta Warisan
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Bandung
Bandung
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Bapak Ali
2. Ibu Ratna
3. Saudara Dodi
4. Saudara Fauzi
Dalam hal ini, kami selaku ahli waris dari Almarhum Bapak Joko dengan ini menyatakan bahwa kami telah sepakat dalam pembagian harta warisan yang ditinggalkan oleh Almarhum. Kami sepakat untuk memecahkannya secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian surat persetujuan ini kami buat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Hormat kami,
Ali
Ratna
Dodi
Fauzi
Contoh 4
Surabaya, 16 Mei 2022
Perihal: Persetujuan Pemecahan Harta Warisan
Kepada Yth.
Notaris Budi
Surabaya
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Bapak Agus
2. Ibu Rina
3. Saudara Dina
4. Saudara Fiki
Dalam hal ini, kami selaku ahli waris dari Almarhum Bapak Joko dengan ini menyatakan bahwa kami telah sepakat dalam pembagian harta warisan yang ditinggalkan oleh Almarhum. Kami sepakat untuk memecahkannya secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian surat persetujuan ini kami buat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Hormat kami,
Agus
Rina
Dina
Fiki
Kesimpulan
Surat persetujuan ahli waris penting untuk menyelesaikan perbedaan pendapat dalam pembagian harta warisan. Dalam surat persetujuan ini, para ahli waris menyatakan bahwa mereka telah sepakat dalam pembagian harta warisan dan setuju untuk memecahkannya secara adil. Format surat persetujuan ahli waris sebaiknya mengikuti standar surat resmi, dan dapat diisi dengan informasi mengenai harta warisan yang akan dibagi, pernyataan kesepakatan, serta tanda tangan dan nama lengkap para ahli waris.