Surat pernyataan kesepakatan 2 pihak atau biasa disebut juga MOU (Memorandum of Understanding) adalah dokumen resmi yang digunakan untuk menyatakan kesepakatan atau perjanjian antara dua pihak. MOU sering digunakan dalam dunia bisnis, pendidikan, dan hukum sebagai bentuk kesepakatan yang saling menguntungkan.

Format Surat Pernyataan Kesepakatan 2 Pihak

Surat pernyataan kesepakatan 2 pihak harus disusun dengan format yang jelas dan terstruktur. Berikut adalah format umum dari surat pernyataan kesepakatan 2 pihak:

  • Header: mencakup nama perusahaan/lembaga yang mengeluarkan surat, alamat, nomor telepon, dan email.
  • Judul: judul harus mencerminkan isi dari isi kesepakatan yang dibuat.
  • Isi: isi surat pernyataan kesepakatan 2 pihak harus jelas, ringkas, dan mudah dipahami.
  • Tanda tangan: surat pernyataan kesepakatan 2 pihak harus ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai tanda persetujuan.

Contoh Surat Pernyataan Kesepakatan 2 Pihak

Berikut adalah beberapa contoh surat pernyataan kesepakatan 2 pihak yang sering digunakan dalam berbagai bidang:

Contoh Surat Pernyataan Kesepakatan 2 Pihak dalam Bisnis

Surat pernyataan kesepakatan 2 pihak dalam bisnis sering digunakan untuk menjalin kerja sama antar perusahaan. Berikut adalah contoh surat pernyataan kesepakatan 2 pihak dalam bisnis:

Tuan,

Surat perjanjian ini dibuat dan disepakati oleh PT ABC dan PT XYZ pada tanggal 15 Februari 2021.

PT ABC dan PT XYZ sepakat untuk saling bekerja sama dalam bidang pemasaran produk masing-masing. Kerja sama ini akan berlangsung selama 1 tahun sejak tanggal 15 Februari 2021.

Dalam kerja sama ini, PT ABC dan PT XYZ sepakat untuk:

  • Membuat strategi pemasaran bersama.
  • Membagikan informasi produk masing-masing kepada pelanggan.
  • Memberikan diskon khusus kepada pelanggan yang membeli produk dari kedua perusahaan.

Kedua belah pihak menyetujui isi surat pernyataan kesepakatan ini dan bersedia untuk melaksanakan semua yang telah disepakati dengan penuh tanggung jawab.

PT ABC

(Tanda tangan)

PT XYZ

(Tanda tangan)

Contoh Surat Pernyataan Kesepakatan 2 Pihak dalam Pendidikan

Surat pernyataan kesepakatan 2 pihak dalam pendidikan sering digunakan untuk menjalin kerja sama antara sekolah atau perguruan tinggi dengan instansi atau perusahaan. Berikut adalah contoh surat pernyataan kesepakatan 2 pihak dalam pendidikan:

Yth. Bapak/Ibu Kepala Sekolah SMK ABC

Bersama surat ini, kami PT XYZ menyatakan kesepakatan untuk menyediakan program magang bagi siswa SMK ABC.

Program magang ini akan berlangsung selama 3 bulan dan akan dilaksanakan pada bulan Juni sampai Agustus 2021.

Dalam program magang ini, siswa SMK ABC akan mendapat kesempatan untuk memperluas pengalaman mereka dalam dunia kerja, serta memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan bidang usaha kami.

Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi kedua belah pihak.

Hormat kami,

PT XYZ

(Tanda tangan)

Contoh Surat Pernyataan Kesepakatan 2 Pihak dalam Hukum

Surat pernyataan kesepakatan 2 pihak dalam hukum sering digunakan dalam proses penyelesaian sengketa atau perselisihan di luar pengadilan. Berikut adalah contoh surat pernyataan kesepakatan 2 pihak dalam hukum:

Surat Pernyataan Kesepakatan

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Tuan A, beralamat di Jl. ABC No. 1, Surabaya, selaku pihak pertama.

2. Tuan B, beralamat di Jl. XYZ No. 2, Surabaya, selaku pihak kedua.

Menyatakan kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara kedua belah pihak secara damai dan tanpa melalui pengadilan.

Adapun kesepakatan yang telah dicapai antara kedua belah pihak adalah sebagai berikut:

  • Pihak kedua menyatakan bersedia membayar ganti rugi kepada pihak pertama sebesar Rp. 100.000.000,-
  • Pihak pertama menyatakan menerima ganti rugi tersebut dan tidak akan menuntut pihak kedua di kemudian hari.

Kedua belah pihak menyatakan bahwa kesepakatan ini dibuat dengan kesadaran penuh, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, dan untuk ditaati sepenuhnya.

Demikian surat pernyataan kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 15 Februari 2021.

Tuan A

(Tanda tangan)

Tuan B

(Tanda tangan)

Kesimpulan

Surat pernyataan kesepakatan 2 pihak atau MOU adalah dokumen resmi yang digunakan untuk menyatakan kesepakatan atau perjanjian antara dua pihak. MOU sering digunakan dalam dunia bisnis, pendidikan, dan hukum sebagai bentuk kesepakatan yang saling menguntungkan. Format surat pernyataan kesepakatan 2 pihak harus disusun dengan jelas dan terstruktur, dilengkapi dengan judul, isi, dan tanda tangan dari kedua belah pihak. Contoh surat pernyataan kesepakatan 2 pihak yang umum digunakan meliputi bisnis, pendidikan, dan hukum.