Indomaret adalah salah satu jaringan minimarket terbesar di Indonesia yang sudah terkenal sebagai salah satu tempat belanja yang mudah dan praktis. Bagi Anda yang tertarik untuk membuka usaha minimarket dengan merek Indomaret, maka Anda harus memahami tentang surat perjanjian waralaba Indomaret.

Pengertian Surat Perjanjian Waralaba Indomaret

Surat perjanjian waralaba Indomaret adalah kontrak antara Indomaret dengan pihak yang akan membuka usaha minimarket di bawah merek Indomaret. Dalam surat perjanjian ini, terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh pihak mitra usaha, seperti biaya yang harus dikeluarkan, persyaratan lokasi, dan tata cara pengelolaan usaha.

Perjanjian ini memberikan hak kepada pihak mitra usaha untuk menggunakan merek, sistem operasional, dan produk-produk yang dijual oleh Indomaret. Dalam hal ini, Indomaret akan memberikan dukungan dalam segala hal yang terkait dengan pengelolaan usaha.

Format Surat Perjanjian Waralaba Indomaret

Format surat perjanjian waralaba Indomaret terdiri dari beberapa bagian, di antaranya:

  1. Identitas kedua belah pihak
  2. Penjelasan mengenai objek perjanjian
  3. Ketentuan mengenai hak dan kewajiban mitra usaha
  4. Ketentuan mengenai biaya yang harus dikeluarkan oleh mitra usaha
  5. Ketentuan mengenai tata cara pengelolaan usaha
  6. Ketentuan mengenai masa berlaku perjanjian
  7. Ketentuan mengenai penyelesaian sengketa
  8. Tanda tangan kedua belah pihak

Contoh Surat Perjanjian Waralaba Indomaret

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian waralaba Indomaret:

Contoh 1

Surat Perjanjian Waralaba Indomaret

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. PT Indomarco Prismatama, Tbk, yang beralamatkan di Jalan Daan Mogot KM. 19, Jakarta Barat, dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utama, selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Waralaba”; dan

2. Bapak/Ibu (nama), yang beralamatkan di (alamat), selanjutnya disebut sebagai “Penerima Waralaba”.

Setelah melakukan pembicaraan dan perundingan secara seksama, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani perjanjian waralaba Indomaret dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Objek perjanjian

Penerima Waralaba diberikan hak untuk menggunakan merek Indomaret dan sistem operasional yang sudah ditetapkan oleh Pemberi Waralaba dalam rangka menjalankan usaha minimarket di (lokasi).

2. Hak dan kewajiban Penerima Waralaba

Penerima Waralaba berkewajiban untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba, seperti menyediakan produk-produk yang ditentukan, mengikuti sistem operasional Indomaret, dan membayar biaya yang telah ditetapkan.

3. Biaya yang harus dikeluarkan oleh Penerima Waralaba

Penerima Waralaba harus membayar biaya sebesar (jumlah) kepada Pemberi Waralaba sebagai biaya awal pembukaan usaha minimarket.

4. Tata cara pengelolaan usaha

Penerima Waralaba harus mengikuti tata cara pengelolaan usaha yang sudah ditetapkan oleh Pemberi Waralaba, seperti tata cara pemesanan produk, tata cara penjualan produk, dan tata cara pengelolaan stok produk.

5. Masa berlaku perjanjian

Perjanjian ini berlaku selama (jumlah) tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.

6. Penyelesaian sengketa

Setiap sengketa yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

Demikianlah perjanjian waralaba Indomaret ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal (tanggal) di (tempat).

Contoh 2

Surat Perjanjian Waralaba Indomaret

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. PT Indomarco Prismatama, Tbk, yang beralamatkan di Jalan Daan Mogot KM. 19, Jakarta Barat, dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utama, selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Waralaba”; dan

2. Bapak/Ibu (nama), yang beralamatkan di (alamat), selanjutnya disebut sebagai “Penerima Waralaba”.

Setelah melakukan pembicaraan dan perundingan secara seksama, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani perjanjian waralaba Indomaret dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Objek perjanjian

Penerima Waralaba diberikan hak untuk menggunakan merek Indomaret dan sistem operasional yang sudah ditetapkan oleh Pemberi Waralaba dalam rangka menjalankan usaha minimarket di (lokasi).

2. Hak dan kewajiban Penerima Waralaba

Penerima Waralaba berkewajiban untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba, seperti menyediakan produk-produk yang ditentukan, mengikuti sistem operasional Indomaret, dan membayar biaya yang telah ditetapkan.

3. Biaya yang harus dikeluarkan oleh Penerima Waralaba

Penerima Waralaba harus membayar biaya sebesar (jumlah) kepada Pemberi Waralaba sebagai biaya awal pembukaan usaha minimarket.

4. Tata cara pengelolaan usaha

Penerima Waralaba harus mengikuti tata cara pengelolaan usaha yang sudah ditetapkan oleh Pemberi Waralaba, seperti tata cara pemesanan produk, tata cara penjualan produk, dan tata cara pengelolaan stok produk.

5. Masa berlaku perjanjian

Perjanjian ini berlaku selama (jumlah) tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.

6. Penyelesaian sengketa

Setiap sengketa yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

Demikianlah perjanjian waralaba Indomaret ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal (tanggal) di (tempat).

Contoh 3

Surat Perjanjian Waralaba Indomaret

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. PT Indomarco Prismatama, Tbk, yang beralamatkan di Jalan Daan Mogot KM. 19, Jakarta Barat, dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utama, selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Waralaba”; dan

2. Bapak/Ibu (nama), yang beralamatkan di (alamat), selanjutnya disebut sebagai “Penerima Waralaba”.

Setelah melakukan pembicaraan dan perundingan secara seksama, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani perjanjian waralaba Indomaret dengan ketentuan sebagai berikut: