Pada zaman sekarang, banyak orang yang ingin memulai bisnis sendiri. Namun, tidak semua orang memiliki modal yang cukup untuk memulai bisnisnya. Oleh karena itu, banyak orang yang memilih untuk menjalin kerjasama dengan orang lain dalam memulai bisnis. Salah satu bentuk kerjasama tersebut adalah dengan membuat surat perjanjian usaha modal bersama.
Pengertian Surat Perjanjian Usaha Modal Bersama
Surat perjanjian usaha modal bersama adalah perjanjian antara dua atau lebih pihak yang sepakat untuk menyatukan modal untuk memulai usaha. Dalam surat perjanjian ini, diatur mengenai persentase kepemilikan masing-masing pihak, pembagian keuntungan dan kerugian, tanggung jawab masing-masing pihak, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan usaha tersebut.
Format Surat Perjanjian Usaha Modal Bersama
Format surat perjanjian usaha modal bersama terdiri dari beberapa poin penting yang harus diatur dalam perjanjian tersebut. Poin-poin tersebut antara lain:
- Nama dan identitas pihak-pihak yang melakukan perjanjian
- Jenis usaha yang akan dilakukan
- Besar modal yang disetor oleh masing-masing pihak
- Persentase kepemilikan masing-masing pihak
- Pembagian keuntungan dan kerugian
- Tanggung jawab masing-masing pihak
- Ketentuan mengenai pengambilan keputusan
- Jangka waktu perjanjian
- Ketentuan mengenai perubahan perjanjian
- Ketentuan mengenai penyelesaian sengketa
Contoh Surat Perjanjian Usaha Modal Bersama
Berikut adalah contoh surat perjanjian usaha modal bersama yang dapat dijadikan referensi dalam membuat perjanjian serupa:
Contoh 1
Surat Perjanjian Usaha Modal Bersama
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ahmad
Alamat: Jl. Pahlawan No. 10, Surabaya
No. KTP: 123456789
Nama: Budi
Alamat: Jl. Veteran No. 20, Surabaya
No. KTP: 987654321
Setuju untuk melakukan usaha modal bersama dengan rincian sebagai berikut:
- Jenis usaha: Cafe
- Besar modal: Rp. 100.000.000,-
- Persentase kepemilikan: Ahmad 60%, Budi 40%
- Pembagian keuntungan dan kerugian: Ahmad 60%, Budi 40%
- Tanggung jawab masing-masing pihak: Sesuai dengan persentase kepemilikan
- Ketentuan mengenai pengambilan keputusan: Setiap keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama
- Jangka waktu perjanjian: 5 tahun
- Ketentuan mengenai perubahan perjanjian: Perubahan perjanjian dapat dilakukan dengan kesepakatan bersama
- Ketentuan mengenai penyelesaian sengketa: Apabila terjadi sengketa, akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku
Demikian surat perjanjian ini kami buat dengan sebenarnya dan dengan kesadaran penuh.
Surabaya, 1 Januari 2022
Ahmad
Budi
Contoh 2
Surat Perjanjian Usaha Modal Bersama
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Dian
Alamat: Jl. Diponegoro No. 15, Jakarta
No. KTP: 234567890
Nama: Eka
Alamat: Jl. Sudirman No. 25, Jakarta
No. KTP: 098765432
Setuju untuk melakukan usaha modal bersama dengan rincian sebagai berikut:
- Jenis usaha: Toko baju
- Besar modal: Rp. 50.000.000,-
- Persentase kepemilikan: Dian 70%, Eka 30%
- Pembagian keuntungan dan kerugian: Dian 70%, Eka 30%
- Tanggung jawab masing-masing pihak: Sesuai dengan persentase kepemilikan
- Ketentuan mengenai pengambilan keputusan: Setiap keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama
- Jangka waktu perjanjian: 3 tahun
- Ketentuan mengenai perubahan perjanjian: Perubahan perjanjian dapat dilakukan dengan kesepakatan bersama
- Ketentuan mengenai penyelesaian sengketa: Apabila terjadi sengketa, akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku
Demikian surat perjanjian ini kami buat dengan sebenarnya dan dengan kesadaran penuh.
Jakarta, 1 Januari 2022
Dian
Eka
Contoh 3
Surat Perjanjian Usaha Modal Bersama
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Fajar
Alamat: Jl. Raya Bogor No. 30, Depok
No. KTP: 345678901
Nama: Gilang
Alamat: Jl. Raya Bekasi No. 40, Jakarta
No. KTP: 876543210
Setuju untuk melakukan usaha modal bersama dengan rincian sebagai berikut:
- Jenis usaha: Laundry kiloan
- Besar modal: Rp. 75.000.000,-
- Persentase kepemilikan: Fajar 50%, Gilang 50%
- Pembagian keuntungan dan kerugian: Fajar 50%, Gilang 50%
- Tanggung jawab masing-masing pihak: Sesuai dengan persentase kepemilikan
- Ketentuan mengenai pengambilan keputusan: Setiap keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama
- Jangka waktu perjanjian: 4 tahun
- Ketentuan mengenai perubahan perjanjian: Perubahan perjanjian dapat dilakukan dengan kesepakatan bersama
- Ketentuan mengenai penyelesaian sengketa: Apabila terjadi sengketa, akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku
Demikian surat perjanjian ini kami buat dengan sebenarnya dan dengan kesadaran penuh.
Depok, 1 Januari 2022
Fajar
Gilang
Contoh 4
Surat Perjanjian Usaha Modal Bersama
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: Hana