Sewa tempat usaha merupakan salah satu cara untuk memulai bisnis. Tentu saja, Anda tidak bisa sembarangan sewa tempat usaha. Anda harus menyusun surat perjanjian sewa tempat usaha sebagai langkah awal dalam menyewa tempat tersebut. Surat perjanjian sewa tempat usaha adalah kesepakatan tertulis antara pemilik tempat usaha dengan penyewa untuk menyewa tempat usaha tersebut dalam periode waktu tertentu dan dengan harga yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Pada artikel ini, kami akan membahas tentang pengertian, format, dan contoh surat perjanjian sewa tempat usaha.

Pengertian Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha

Surat perjanjian sewa tempat usaha adalah dokumen yang dibuat antara pemilik tempat usaha dengan penyewa. Surat ini memuat beberapa poin penting, seperti identitas kedua belah pihak, deskripsi tempat usaha, harga sewa, jangka waktu sewa, dan persyaratan lainnya.

Format Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha

Berikut adalah format standar surat perjanjian sewa tempat usaha:

Bagian I: Pengenalan

Bagian ini mencakup identitas kedua belah pihak yang terlibat dalam perjanjian, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan email.

Bagian II: Deskripsi Tempat Usaha

Bagian ini memuat deskripsi tentang tempat usaha yang akan disewa, seperti lokasi, ukuran, dan fasilitas yang tersedia.

Bagian III: Harga Sewa

Bagian ini memuat harga sewa tempat usaha yang disepakati oleh kedua belah pihak, termasuk juga besaran uang muka atau deposit yang harus dibayarkan oleh penyewa.

Bagian IV: Jangka Waktu Sewa

Bagian ini memuat periode waktu sewa tempat usaha, mulai dari tanggal awal penyewaan hingga tanggal akhir penyewaan.

Bagian V: Persyaratan Lainnya

Bagian ini memuat persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh penyewa, seperti kewajiban untuk merawat tempat usaha, ketentuan tentang perpanjangan sewa, dan ketentuan tentang pembayaran keterlambatan.

Bagian VI: Tanda Tangan

Bagian ini memuat tanda tangan dari kedua belah pihak sebagai tanda kesepakatan.

Contoh Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha

Berikut adalah beberapa contoh surat perjanjian sewa tempat usaha:

Contoh 1

Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Pemilik Tempat Usaha

Nama: John Doe

Alamat: Jl. Sudirman No. 123, Jakarta Selatan

Nomor Telepon: 08123456789

Email: johndoe@email.com

2. Penyewa

Nama: Jane Doe

Alamat: Jl. Thamrin No. 456, Jakarta Pusat

Nomor Telepon: 08987654321

Email: janedoe@email.com

Menyatakan bahwa:

1. Pemilik Tempat Usaha menyewakan tempat usaha yang terletak di Jl. Sudirman No. 123, Jakarta Selatan kepada Penyewa.

2. Penyewa setuju untuk menyewa tempat usaha tersebut dengan harga sewa sebesar Rp 10.000.000 per bulan.

3. Periode sewa dimulai dari tanggal 1 Januari 2022 hingga tanggal 31 Desember 2022.

4. Penyewa harus membayar uang muka sebesar Rp 20.000.000 pada tanggal 1 Januari 2022 dan sisanya pada tanggal 1 Juli 2022.

5. Penyewa bertanggung jawab untuk merawat tempat usaha dan tidak mengubah fasilitas yang ada tanpa persetujuan tertulis dari Pemilik Tempat Usaha.

6. Apabila Penyewa ingin memperpanjang masa sewa, maka Penyewa harus memberitahu Pemilik Tempat Usaha minimal 30 hari sebelum masa sewa berakhir.

7. Apabila Penyewa terlambat membayar sewa, maka Penyewa harus membayar denda sebesar 2% dari harga sewa per bulan.

Demikian surat perjanjian sewa tempat usaha ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 1 Januari 2022.

John Doe

Pemilik Tempat Usaha

Jane Doe

Penyewa

Contoh 2

Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Pemilik Tempat Usaha

Nama: Ahmad

Alamat: Jl. Raya Bogor No. 78, Depok

Nomor Telepon: 08111111111

Email: ahmad@email.com

2. Penyewa

Nama: Budi

Alamat: Jl. Sudirman No. 456, Jakarta Selatan

Nomor Telepon: 08777777777

Email: budi@email.com

Menyatakan bahwa:

1. Pemilik Tempat Usaha menyewakan tempat usaha yang terletak di Jl. Raya Bogor No. 78, Depok kepada Penyewa.

2. Penyewa setuju untuk menyewa tempat usaha tersebut dengan harga sewa sebesar Rp 5.000.000 per bulan.

3. Periode sewa dimulai dari tanggal 1 Februari 2022 hingga tanggal 31 Januari 2023.

4. Penyewa harus membayar uang muka sebesar Rp 10.000.000 pada tanggal 1 Februari 2022 dan sisanya pada tanggal 1 Agustus 2022.

5. Penyewa bertanggung jawab untuk merawat tempat usaha dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum atau peraturan yang berlaku.

6. Apabila Penyewa ingin memperpanjang masa sewa, maka Penyewa harus memberitahu Pemilik Tempat Usaha minimal 60 hari sebelum masa sewa berakhir.

7. Apabila Penyewa terlambat membayar sewa, maka Penyewa harus membayar denda sebesar 1% dari harga sewa per bulan.

Demikian surat perjanjian sewa tempat usaha ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 1 Februari 2022.

Ahmad

Pemilik Tempat Usaha

Budi

Penyewa

Contoh 3

Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Pemilik Tempat Usaha

Nama: Michael

Alamat: Jl. Ahmad Yani No. 123, Bandung

Nomor Telepon: 08999999999

Email: michael@email.com

2. Penyewa

Nama: Cindy

Alamat: Jl. Gatot Subroto No. 456, Jakarta Pusat

Nomor Telepon: 08555555555

Email: