Sewa tempat usaha merupakan salah satu cara untuk memulai bisnis. Tentu saja, Anda tidak bisa sembarangan sewa tempat usaha. Anda harus menyusun surat perjanjian sewa tempat usaha sebagai langkah awal dalam menyewa tempat tersebut. Surat perjanjian sewa tempat usaha adalah kesepakatan tertulis antara pemilik tempat usaha dengan penyewa untuk menyewa tempat usaha tersebut dalam periode waktu tertentu dan dengan harga yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Pada artikel ini, kami akan membahas tentang pengertian, format, dan contoh surat perjanjian sewa tempat usaha.
Pengertian Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha
Surat perjanjian sewa tempat usaha adalah dokumen yang dibuat antara pemilik tempat usaha dengan penyewa. Surat ini memuat beberapa poin penting, seperti identitas kedua belah pihak, deskripsi tempat usaha, harga sewa, jangka waktu sewa, dan persyaratan lainnya.
Format Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha
Berikut adalah format standar surat perjanjian sewa tempat usaha:
Bagian I: Pengenalan
Bagian ini mencakup identitas kedua belah pihak yang terlibat dalam perjanjian, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan email.
Bagian II: Deskripsi Tempat Usaha
Bagian ini memuat deskripsi tentang tempat usaha yang akan disewa, seperti lokasi, ukuran, dan fasilitas yang tersedia.
Bagian III: Harga Sewa
Bagian ini memuat harga sewa tempat usaha yang disepakati oleh kedua belah pihak, termasuk juga besaran uang muka atau deposit yang harus dibayarkan oleh penyewa.
Bagian IV: Jangka Waktu Sewa
Bagian ini memuat periode waktu sewa tempat usaha, mulai dari tanggal awal penyewaan hingga tanggal akhir penyewaan.
Bagian V: Persyaratan Lainnya
Bagian ini memuat persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh penyewa, seperti kewajiban untuk merawat tempat usaha, ketentuan tentang perpanjangan sewa, dan ketentuan tentang pembayaran keterlambatan.
Bagian VI: Tanda Tangan
Bagian ini memuat tanda tangan dari kedua belah pihak sebagai tanda kesepakatan.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha
Berikut adalah beberapa contoh surat perjanjian sewa tempat usaha:
Contoh 1
Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Pemilik Tempat Usaha
Nama: John Doe
Alamat: Jl. Sudirman No. 123, Jakarta Selatan
Nomor Telepon: 08123456789
Email: johndoe@email.com
2. Penyewa
Nama: Jane Doe
Alamat: Jl. Thamrin No. 456, Jakarta Pusat
Nomor Telepon: 08987654321
Email: janedoe@email.com
Menyatakan bahwa:
1. Pemilik Tempat Usaha menyewakan tempat usaha yang terletak di Jl. Sudirman No. 123, Jakarta Selatan kepada Penyewa.
2. Penyewa setuju untuk menyewa tempat usaha tersebut dengan harga sewa sebesar Rp 10.000.000 per bulan.
3. Periode sewa dimulai dari tanggal 1 Januari 2022 hingga tanggal 31 Desember 2022.
4. Penyewa harus membayar uang muka sebesar Rp 20.000.000 pada tanggal 1 Januari 2022 dan sisanya pada tanggal 1 Juli 2022.
5. Penyewa bertanggung jawab untuk merawat tempat usaha dan tidak mengubah fasilitas yang ada tanpa persetujuan tertulis dari Pemilik Tempat Usaha.
6. Apabila Penyewa ingin memperpanjang masa sewa, maka Penyewa harus memberitahu Pemilik Tempat Usaha minimal 30 hari sebelum masa sewa berakhir.
7. Apabila Penyewa terlambat membayar sewa, maka Penyewa harus membayar denda sebesar 2% dari harga sewa per bulan.
Demikian surat perjanjian sewa tempat usaha ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 1 Januari 2022.
John Doe
Pemilik Tempat Usaha
Jane Doe
Penyewa
Contoh 2
Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Pemilik Tempat Usaha
Nama: Ahmad
Alamat: Jl. Raya Bogor No. 78, Depok
Nomor Telepon: 08111111111
Email: ahmad@email.com
2. Penyewa
Nama: Budi
Alamat: Jl. Sudirman No. 456, Jakarta Selatan
Nomor Telepon: 08777777777
Email: budi@email.com
Menyatakan bahwa:
1. Pemilik Tempat Usaha menyewakan tempat usaha yang terletak di Jl. Raya Bogor No. 78, Depok kepada Penyewa.
2. Penyewa setuju untuk menyewa tempat usaha tersebut dengan harga sewa sebesar Rp 5.000.000 per bulan.
3. Periode sewa dimulai dari tanggal 1 Februari 2022 hingga tanggal 31 Januari 2023.
4. Penyewa harus membayar uang muka sebesar Rp 10.000.000 pada tanggal 1 Februari 2022 dan sisanya pada tanggal 1 Agustus 2022.
5. Penyewa bertanggung jawab untuk merawat tempat usaha dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum atau peraturan yang berlaku.
6. Apabila Penyewa ingin memperpanjang masa sewa, maka Penyewa harus memberitahu Pemilik Tempat Usaha minimal 60 hari sebelum masa sewa berakhir.
7. Apabila Penyewa terlambat membayar sewa, maka Penyewa harus membayar denda sebesar 1% dari harga sewa per bulan.
Demikian surat perjanjian sewa tempat usaha ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 1 Februari 2022.
Ahmad
Pemilik Tempat Usaha
Budi
Penyewa
Contoh 3
Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Pemilik Tempat Usaha
Nama: Michael
Alamat: Jl. Ahmad Yani No. 123, Bandung
Nomor Telepon: 08999999999
Email: michael@email.com
2. Penyewa
Nama: Cindy
Alamat: Jl. Gatot Subroto No. 456, Jakarta Pusat
Nomor Telepon: 08555555555
Email: