Surat perjanjian sewa rumah adalah dokumen legal yang dibuat antara pemilik rumah dan penyewa sebagai bentuk kesepakatan dalam melakukan kontrak sewa menyewa rumah. Surat ini berisi tentang hak dan kewajiban kedua belah pihak yang harus dipatuhi selama masa kontrak sewa rumah berlangsung.

Format Surat Perjanjian Sewa Rumah

Format surat perjanjian sewa rumah terdiri dari beberapa bagian, antara lain:

  1. Identitas Pihak yang Menyewakan

Bagian ini berisi tentang identitas pemilik rumah yang akan disewakan. Identitas yang dimaksud bisa berupa nama lengkap, alamat, dan nomor telepon pemilik rumah.

  1. Identitas Pihak yang Menyewa

Bagian ini berisi tentang identitas penyewa yang akan menyewa rumah. Identitas yang dimaksud bisa berupa nama lengkap, alamat, dan nomor telepon penyewa.

  1. Deskripsi Rumah yang Disewakan

Bagian ini berisi tentang deskripsi rumah yang akan disewakan, seperti alamat lengkap, luas tanah, luas bangunan, jumlah kamar tidur, dan fasilitas yang tersedia dalam rumah tersebut.

  1. Lama Kontrak

Bagian ini berisi tentang lama kontrak sewa rumah yang disepakati oleh kedua belah pihak.

  1. Harga Sewa Rumah

Bagian ini berisi tentang harga sewa rumah yang harus dibayar oleh penyewa setiap bulannya.

  1. Biaya Lainnya

Bagian ini berisi tentang biaya lainnya yang harus dibayar oleh penyewa selain dari harga sewa rumah, seperti biaya listrik, biaya air, biaya parkir, dan sebagainya.

  1. Jaminan dan Pembayaran

Bagian ini berisi tentang jumlah jaminan yang harus dibayar oleh penyewa sebelum memulai kontrak sewa rumah serta ketentuan pembayaran bulanan selama masa kontrak berlangsung.

  1. Peraturan Tambahan

Bagian ini berisi tentang peraturan tambahan yang harus dipatuhi oleh penyewa selama masa kontrak sewa rumah berlangsung, seperti ketentuan tentang hewan peliharaan, kebijakan merokok, dan sebagainya.

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah

Berikut ini adalah beberapa contoh surat perjanjian sewa rumah:

Contoh 1

Surat Perjanjian Sewa Rumah

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama Lengkap: Ahmad Budi Santoso

Alamat: Jalan Merdeka No. 10, Jakarta

Nomor Telepon: 081234567890

Sebagai pihak yang menyewakan

2. Nama Lengkap: Yuli Astuti

Alamat: Jalan Sudirman No. 15, Jakarta

Nomor Telepon: 081345678901

Sebagai pihak yang menyewa

Menyatakan telah sepakat untuk melakukan perjanjian sewa menyewa rumah dengan rincian sebagai berikut:

1. Deskripsi Rumah yang Disewakan

Rumah dengan alamat Jalan Merdeka No. 10, Jakarta, memiliki luas tanah 120 m2 dan luas bangunan 90 m2. Rumah ini terdiri atas 3 kamar tidur, 2 kamar mandi, 1 ruang tamu, 1 ruang keluarga, 1 dapur, dan 1 garasi.

2. Lama Kontrak

Masa kontrak sewa rumah berlangsung selama 1 tahun, mulai dari tanggal 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022

3. Harga Sewa Rumah

Penyewa harus membayar harga sewa rumah sebesar Rp 5.000.000 per bulan

4. Biaya Lainnya

Penyewa harus membayar biaya listrik, air, dan parkir sesuai dengan pemakaian

5. Jaminan dan Pembayaran

Penyewa harus membayar jaminan sebesar Rp 10.000.000 sebelum memulai kontrak sewa rumah. Pembayaran bulanan harus dilakukan setiap tanggal 1 setiap bulannya

6. Peraturan Tambahan

Penyewa dilarang merokok di dalam rumah dan tidak diperbolehkan memelihara hewan peliharaan

Demikian perjanjian sewa menyewa rumah ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 1 Januari 2022

Ahmad Budi Santoso

Yuli Astuti

Contoh 2

Surat Perjanjian Sewa Rumah

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama Lengkap: Bambang Wijaya

Alamat: Jalan Raya Bogor No. 20, Depok

Nomor Telepon: 081234567890

Sebagai pihak yang menyewakan

2. Nama Lengkap: Widya Putri

Alamat: Jalan Merdeka No. 5, Depok

Nomor Telepon: 081345678901

Sebagai pihak yang menyewa

Menyatakan telah sepakat untuk melakukan perjanjian sewa menyewa rumah dengan rincian sebagai berikut:

1. Deskripsi Rumah yang Disewakan

Rumah dengan alamat Jalan Raya Bogor No. 20, Depok, memiliki luas tanah 150 m2 dan luas bangunan 120 m2. Rumah ini terdiri atas 4 kamar tidur, 3 kamar mandi, 1 ruang tamu, 1 ruang keluarga, 1 dapur, dan 1 garasi.

2. Lama Kontrak

Masa kontrak sewa rumah berlangsung selama 2 tahun, mulai dari tanggal 1 Februari 2022 hingga 31 Januari 2024

3. Harga Sewa Rumah

Penyewa harus membayar harga sewa rumah sebesar Rp 8.000.000 per bulan

4. Biaya Lainnya

Penyewa harus membayar biaya listrik, air, dan parkir sesuai dengan pemakaian

5. Jaminan dan Pembayaran

Penyewa harus membayar jaminan sebesar Rp 16.000.000 sebelum memulai kontrak sewa rumah. Pembayaran bulanan harus dilakukan setiap tanggal 1 setiap bulannya

6. Peraturan Tambahan

Penyewa diperbolehkan merokok di dalam rumah dan diperbolehkan memelihara hewan peliharaan dengan syarat harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 500.000 per bulan

Demikian perjanjian sewa menyewa rumah ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 1 Februari 2022

Bambang Wijaya

Widya Putri

Kesimpulan

Surat perjanjian sewa rumah sangat penting untuk menjaga hubungan baik antara pemilik rum