Sewa rumah bisa menjadi solusi bagi mereka yang belum memiliki rumah sendiri atau sedang dalam situasi yang tidak memungkinkan untuk membeli rumah. Namun, agar hubungan antara penyewa dan pemilik rumah berjalan lancar, dibutuhkan surat perjanjian sewa rumah yang jelas dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pengertian Surat Perjanjian Sewa Rumah

Surat perjanjian sewa rumah adalah dokumen tertulis yang berisi kesepakatan antara pemilik rumah dan penyewa mengenai syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam proses sewa-menyewa rumah. Surat perjanjian ini memuat informasi mengenai objek sewa, harga sewa, jangka waktu sewa, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Format Surat Perjanjian Sewa Rumah

Format surat perjanjian sewa rumah sebaiknya disusun dengan jelas dan mudah dipahami oleh kedua belah pihak. Berikut adalah format surat perjanjian sewa rumah yang sederhana:

  1. Bagian Pembuka

Bagian ini berisi identitas kedua belah pihak dan tujuan dari surat perjanjian.

  1. Definisi dan Deskripsi

Bagian ini berisi deskripsi mengenai objek sewa yang akan disewakan, termasuk alamat lengkap, kondisi rumah, dan fasilitas yang tersedia.

  1. Syarat-syarat dan Ketentuan

Bagian ini berisi syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam proses sewa-menyewa, seperti harga sewa, jangka waktu sewa, dan pembayaran.

  1. Hak dan Kewajiban

Bagian ini berisi hak dan kewajiban masing-masing pihak, seperti hak pemilik rumah untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi pada rumah dan kewajiban penyewa untuk merawat rumah dengan baik.

  1. Penutup

Bagian ini berisi tanda tangan kedua belah pihak sebagai tanda kesepakatan.

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Simple

Berikut adalah beberapa contoh surat perjanjian sewa rumah yang sederhana:

Contoh 1

Surat Perjanjian Sewa Rumah

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama

Nama : Budi

Alamat : Jl. Raya No. 10

No. Telp. : 08123456789

Pihak Kedua

Nama : Ani

Alamat : Jl. Melati No. 20

No. Telp. : 08765432100

Objek sewa : Rumah di Jl. Mawar No. 5

Harga sewa : Rp 3.000.000 per bulan

Jangka waktu sewa : 1 tahun

Syarat-syarat dan Ketentuan:

  1. Penyewa wajib membayar uang sewa pada tanggal 1 setiap bulannya.
  2. Penyewa wajib merawat rumah dengan baik dan menjaga kebersihan.
  3. Pemilik rumah berhak memeriksa kondisi rumah sewa setiap 3 bulan sekali.

Hak dan Kewajiban:

  1. Pemilik rumah berkewajiban untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi pada rumah sewa.
  2. Penyewa berhak atas pemanfaatan fasilitas yang tersedia di dalam rumah sewa.

Demikianlah surat perjanjian sewa rumah ini dibuat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran.

Surabaya, 1 Januari 2022

Pihak Pertama Pihak Kedua

(Budi) (Ani)

Contoh 2

Surat Perjanjian Sewa Rumah

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama

Nama : Iwan

Alamat : Jl. Mangga No. 15

No. Telp. : 08234567890

Pihak Kedua

Nama : Maya

Alamat : Jl. Anggrek No. 25

No. Telp. : 08567890123

Objek sewa : Rumah di Jl. Melati No. 10

Harga sewa : Rp 2.500.000 per bulan

Jangka waktu sewa : 6 bulan

Syarat-syarat dan Ketentuan:

  1. Penyewa wajib membayar uang sewa pada tanggal 5 setiap bulannya.
  2. Penyewa tidak diperkenankan untuk mengubah tata letak rumah.
  3. Pemilik rumah berhak membatalkan kontrak jika penyewa melanggar perjanjian.

Hak dan Kewajiban:

  1. Pemilik rumah berkewajiban untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah.
  2. Penyewa berhak atas penggunaan fasilitas yang tersedia di dalam rumah sewa.

Demikianlah surat perjanjian sewa rumah ini dibuat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran.

Jakarta, 1 Mei 2022

Pihak Pertama Pihak Kedua

(Iwan) (Maya)

Contoh 3

Surat Perjanjian Sewa Rumah

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama

Nama : Dian

Alamat : Jl. Pahlawan No. 5

No. Telp. : 08345678901

Pihak Kedua

Nama : Rini

Alamat : Jl. Cempaka No. 10

No. Telp. : 08901234567

Objek sewa : Rumah di Jl. Dahlia No. 15

Harga sewa : Rp 4.000.000 per bulan

Jangka waktu sewa : 2 tahun

Syarat-syarat dan Ketentuan:

  1. Penyewa wajib membayar uang sewa pada tanggal 10 setiap bulannya.
  2. Pemilik rumah berhak menaikkan harga sewa setiap tahun.
  3. Penyewa tidak diperkenankan untuk merubah desain interior rumah.

Hak dan Kewajiban:

  1. Pemilik rumah berkewajiban untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi pada rumah sewa.
  2. Penyewa berhak atas penggunaan fasilitas yang tersedia di dalam rumah sewa.

Demikianlah surat perjanjian sewa rumah ini dibuat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran.

Yogyakarta, 1 Agustus 2022

Pihak Pertama Pihak Kedua

(Dian) (Rini)

Contoh