Surat perjanjian sewa rumah merupakan dokumen resmi yang dibuat oleh pemilik rumah dan penyewa sebagai bukti kesepakatan dalam proses sewa-menyewa rumah. Surat ini memuat beberapa informasi penting seperti identitas kedua belah pihak, alamat rumah yang disewakan, harga sewa, jangka waktu sewa, dan lain sebagainya. Dalam konteks hukum Malaysia, surat perjanjian sewa rumah sangat penting karena dapat dijadikan bukti dalam perselisihan hukum yang mungkin terjadi di kemudian hari.
Format Surat Perjanjian Sewa Rumah Malaysia
Sebelum membuat surat perjanjian sewa rumah, ada beberapa format yang perlu diperhatikan. Format tersebut meliputi:
- Judul surat: Judul surat sebaiknya mencantumkan kata “Surat Perjanjian Sewa Rumah” agar mudah dikenali oleh kedua belah pihak.
- Identitas pemilik rumah: Pada bagian ini, sebutkan nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan nomor KTP pemilik rumah.
- Identitas penyewa: Pada bagian ini, sebutkan nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan nomor KTP penyewa.
- Alamat rumah yang disewakan: Cantumkan alamat lengkap rumah yang disewakan, termasuk nomor rumah, nama jalan, dan nama kompleks perumahan (jika ada).
- Harga sewa: Sebutkan harga sewa per bulan atau per tahun yang disepakati oleh kedua belah pihak.
- Jangka waktu sewa: Tentukan jangka waktu sewa rumah, apakah per bulan atau per tahun.
- Biaya deposit: Sebutkan besarnya biaya deposit yang harus dibayarkan oleh penyewa sebelum dapat menempati rumah.
- Ketentuan tambahan: Jika ada ketentuan tambahan seperti peraturan kompleks perumahan atau batasan-batasan tertentu dalam penggunaan rumah, sebaiknya dijelaskan dengan jelas.
- Tanda tangan kedua belah pihak: Setelah semua informasi di atas tercantum dengan jelas, surat perjanjian ini perlu ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai tanda kesepakatan.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Malaysia
Berikut adalah beberapa contoh surat perjanjian sewa rumah yang dapat dijadikan referensi:
Contoh 1:
Surat Perjanjian Sewa Rumah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Pemilik Rumah:
Nama: Budi Santoso
Alamat: Jalan Raya Bogor No. 10, Jakarta Timur
Nomor Telepon: 0812-3456-7890
Nomor KTP: 1234567890123456
Penyewa:
Nama: Ani Wulandari
Alamat: Jalan Raya Bogor No. 15, Jakarta Timur
Nomor Telepon: 0812-1234-5678
Nomor KTP: 1234567890123456
Alamat Rumah yang Disewakan:
Jalan Merdeka No. 20, Kelurahan Cikini, Jakarta Pusat
Harga Sewa:
Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) per bulan
Jangka Waktu Sewa:
1 (satu) tahun
Biaya Deposit:
Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
Ketentuan Tambahan:
Penyewa tidak diperbolehkan merokok di dalam rumah.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan.
Jakarta, 1 Januari 2022
Pemilik Rumah
(Budi Santoso)
Penyewa
(Ani Wulandari)
Contoh 2:
Surat Perjanjian Sewa Rumah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Pemilik Rumah:
Nama: Agus Setiawan
Alamat: Jalan Raya Bekasi No. 5, Jakarta Timur
Nomor Telepon: 0812-3456-7890
Nomor KTP: 1234567890123456
Penyewa:
Nama: Dina Fitriani
Alamat: Jalan Raya Bekasi No. 10, Jakarta Timur
Nomor Telepon: 0812-1234-5678
Nomor KTP: 1234567890123456
Alamat Rumah yang Disewakan:
Jalan Pahlawan No. 15, Kelurahan Cikini, Jakarta Pusat
Harga Sewa:
Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah) per bulan
Jangka Waktu Sewa:
2 (dua) tahun
Biaya Deposit:
Rp 16.000.000,- (enam belas juta rupiah)
Ketentuan Tambahan:
Penyewa diperbolehkan membawa hewan peliharaan, tetapi harus merawatnya dengan baik.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan.
Jakarta, 1 Januari 2022
Pemilik Rumah
(Agus Setiawan)
Penyewa
(Dina Fitriani)
Contoh 3:
Surat Perjanjian Sewa Rumah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Pemilik Rumah:
Nama: Dewi Ratnasari
Alamat: Jalan Raya Cirebon No. 15, Jakarta Timur
Nomor Telepon: 0812-3456-7890
Nomor KTP: 1234567890123456
Penyewa:
Nama: Ali Abdullah
Alamat: Jalan Raya Cirebon No. 20, Jakarta Timur
Nomor Telepon: 0812-1234-5678
Nomor KTP: 1234567890123456
Alamat Rumah yang Disewakan:
Jalan Diponegoro No. 10, Kelurahan Cikini, Jakarta Pusat
Harga Sewa:
Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) per bulan
Jangka Waktu Sewa:
6 (enam) bulan
Biaya Deposit:
Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah)
Ketentuan Tambahan:
Penyewa harus memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan penggunaan.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan.
Jakarta, 1 Januari 2022
Pemilik Rumah