Surat pengangkatan karyawan kontrak adalah surat yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang telah bekerja dalam jangka waktu tertentu sebagai karyawan kontrak dan memenuhi kriteria tertentu untuk diangkat menjadi karyawan tetap. Surat ini merupakan bukti resmi dari perusahaan yang menunjukkan bahwa karyawan tersebut telah resmi diangkat sebagai karyawan tetap.
Format Surat Pengangkatan Karyawan Kontrak
Format surat pengangkatan karyawan kontrak seharusnya mencakup informasi yang lengkap dan jelas mengenai pengangkatan karyawan tersebut. Format surat ini harus mencakup:
- Nama lengkap karyawan
- Posisi karyawan
- Tanggal pengangkatan karyawan
- Gaji pokok karyawan
- Jumlah tunjangan karyawan
- Jumlah jam kerja karyawan
- Jangka waktu kontrak karyawan
- Jangka waktu karyawan tetap
Surat pengangkatan karyawan kontrak juga harus mencakup informasi tentang hak dan kewajiban karyawan, termasuk informasi tentang hak cuti, hak asuransi, dan informasi tentang persyaratan untuk menjaga kualitas kerja dan produktivitas.
Contoh Surat Pengangkatan Karyawan Kontrak
Berikut adalah contoh surat pengangkatan karyawan kontrak:
Contoh 1
PT. Jaya Abadi
Jl. Raya Sudirman No. 123
Jakarta Selatan
Telp. (021) 1234567
Surat Pengangkatan Karyawan Kontrak
Nomor: 001/SPKK/PTJA/IX/2021
Kepada Yth,
Sdr. Budi Santoso
Di tempat
Dengan ini kami informasikan bahwa perusahaan kami, PT. Jaya Abadi, telah memutuskan untuk mengangkat Sdr. Budi Santoso sebagai karyawan tetap mulai tanggal 1 September 2021.
Sebelumnya, Sdr. Budi Santoso telah bekerja sebagai karyawan kontrak selama 2 tahun dan telah memenuhi semua kriteria untuk diangkat menjadi karyawan tetap.
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan penilaian terhadap kecocokan dengan posisi yang diemban, perusahaan kami memutuskan untuk memberikan gaji pokok sebesar Rp 5.000.000,- per bulan beserta tunjangan kesehatan dan tunjangan transportasi.
Karyawan tetap diwajibkan untuk bekerja selama 8 jam sehari dan 40 jam seminggu. Karyawan tetap juga berhak atas cuti 12 hari per tahun dan asuransi kesehatan.
Karyawan tetap harus mematuhi semua kebijakan dan persyaratan perusahaan, termasuk persyaratan untuk menjaga kualitas kerja dan produktivitas. Kami berharap Sdr. Budi Santoso dapat bekerja dengan baik dan terus meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.
Demikian surat pengangkatan karyawan kontrak ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan harap menjadi perhatian Sdr. Budi Santoso.
Hormat kami,
PT. Jaya Abadi
(Ttd)
Contoh 2
PT. Mega Jaya Sentosa
Jl. Jendral Sudirman No. 456
Jakarta Selatan
Telp. (021) 7654321
Surat Pengangkatan Karyawan Kontrak
Nomor: 002/SPKK/PTMJS/X/2021
Kepada Yth,
Sdr. Ahmad Fauzi
Di tempat
Dengan ini kami informasikan bahwa perusahaan kami, PT. Mega Jaya Sentosa, telah memutuskan untuk mengangkat Sdr. Ahmad Fauzi sebagai karyawan tetap mulai tanggal 1 Oktober 2021.
Sebelumnya, Sdr. Ahmad Fauzi telah bekerja sebagai karyawan kontrak selama 1 tahun dan telah memenuhi semua kriteria untuk diangkat menjadi karyawan tetap.
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan penilaian terhadap kecocokan dengan posisi yang diemban, perusahaan kami memutuskan untuk memberikan gaji pokok sebesar Rp 4.500.000,- per bulan beserta tunjangan kesehatan dan tunjangan makan.
Karyawan tetap diwajibkan untuk bekerja selama 8 jam sehari dan 40 jam seminggu. Karyawan tetap juga berhak atas cuti 12 hari per tahun dan asuransi kesehatan.
Karyawan tetap harus mematuhi semua kebijakan dan persyaratan perusahaan, termasuk persyaratan untuk menjaga kualitas kerja dan produktivitas. Kami berharap Sdr. Ahmad Fauzi dapat bekerja dengan baik dan terus meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.
Demikian surat pengangkatan karyawan kontrak ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan harap menjadi perhatian Sdr. Ahmad Fauzi.
Hormat kami,
PT. Mega Jaya Sentosa
(Ttd)
Contoh 3
PT. Indah Jaya Makmur
Jl. S. Parman No. 789
Jakarta Barat
Telp. (021) 9876543
Surat Pengangkatan Karyawan Kontrak
Nomor: 003/SPKK/PTIJM/XII/2021
Kepada Yth,
Sdri. Dewi Lestari
Di tempat
Dengan ini kami informasikan bahwa perusahaan kami, PT. Indah Jaya Makmur, telah memutuskan untuk mengangkat Sdri. Dewi Lestari sebagai karyawan tetap mulai tanggal 1 Januari 2022.
Sebelumnya, Sdri. Dewi Lestari telah bekerja sebagai karyawan kontrak selama 3 tahun dan telah memenuhi semua kriteria untuk diangkat menjadi karyawan tetap.
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan penilaian terhadap kecocokan dengan posisi yang diemban, perusahaan kami memutuskan untuk memberikan gaji pokok sebesar Rp 6.000.000,- per bulan beserta tunjangan kesehatan dan tunjangan pendidikan.
Karyawan tetap diwajibkan untuk bekerja selama 8 jam sehari dan 40 jam seminggu. Karyawan tetap juga berhak atas cuti 12 hari per tahun dan asuransi kesehatan.
Karyawan tetap harus mematuhi semua kebijakan dan persyaratan perusahaan, termasuk persyaratan untuk menjaga kualitas kerja dan produktivitas. Kami berharap Sdri. Dewi Lestari dapat bekerja dengan baik dan terus meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.
Demikian surat pengangkatan karyawan kontrak ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan harap menjadi perhatian Sdri. Dewi Lestari.
Hormat kami,
PT. Indah Jaya Makmur
(Ttd)
Contoh 4
PT. Maju Jaya Bersama
Jl. Raya Bekasi No. 101
Jakarta Timur
Telp. (021) 5432109
Surat Pengangkatan Karyawan Kontrak
Nomor: 004/SPKK/PTMJB/III/2022
Kepada Yth,
Sd