Surat Pengambilan Jaminan Kerja adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan kepada karyawan yang telah mengajukan surat pengunduran diri atau telah berhenti dari pekerjaannya. Surat ini berisi penjelasan tentang pengambilan jaminan kerja yang telah diberikan oleh karyawan di awal masa kerja.
Format Surat Pengambilan Jaminan Kerja
Format Surat Pengambilan Jaminan Kerja terdiri dari:
- Header berisi nama perusahaan dan alamat lengkap
- Nomor surat
- Tanggal
- Perihal
- Isi surat yang menjelaskan mengenai pengambilan jaminan kerja
- Nama dan jabatan pihak yang menandatangani surat
Contoh Surat Pengambilan Jaminan Kerja
Berikut adalah beberapa contoh Surat Pengambilan Jaminan Kerja:
Contoh 1
PT ABCD
Jalan Sudirman No. 123
Jakarta 12345
Nomor: 001/SPJK/2021
Tanggal: 1 Januari 2021
Perihal: Pengambilan Jaminan Kerja
Kepada Yth,
Bapak/Ibu Karyawan PT ABCD
Di tempat
Dengan ini kami informasikan bahwa Bapak/Ibu telah mengajukan surat pengunduran diri dari pekerjaan di PT ABCD. Sehubungan dengan itu, kami ingin menegaskan bahwa kami akan mengambil jaminan kerja yang telah diberikan oleh Bapak/Ibu pada saat awal masa kerja.
Jaminan kerja tersebut akan kami gunakan untuk menutupi kerugian yang mungkin timbul akibat pengunduran diri Bapak/Ibu dari pekerjaan di PT ABCD. Jaminan kerja akan dikembalikan setelah kami menyelesaikan proses penutupan akun dan pengembalian barang yang dipinjamkan kepada Bapak/Ibu.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas kerjasama Bapak/Ibu selama ini dan kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan atau kekurangan dalam penyampaian informasi ini.
Hormat kami,
PT ABCD
Bagian SDM
Contoh 2
PT EFGH
Jalan Gatot Subroto No. 456
Jakarta 67890
Nomor: 002/SPJK/2021
Tanggal: 2 Februari 2021
Perihal: Pengambilan Jaminan Kerja
Kepada Yth,
Bapak/Ibu Karyawan PT EFGH
Di tempat
Dengan ini kami informasikan bahwa Bapak/Ibu telah mengajukan surat pengunduran diri dari pekerjaan di PT EFGH. Sehubungan dengan itu, kami ingin menegaskan bahwa kami akan mengambil jaminan kerja yang telah diberikan oleh Bapak/Ibu pada saat awal masa kerja.
Jaminan kerja tersebut akan kami gunakan untuk menutupi kerugian yang mungkin timbul akibat pengunduran diri Bapak/Ibu dari pekerjaan di PT EFGH. Jaminan kerja akan dikembalikan setelah kami menyelesaikan proses penutupan akun dan pengembalian barang yang dipinjamkan kepada Bapak/Ibu.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas kerjasama Bapak/Ibu selama ini dan kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan atau kekurangan dalam penyampaian informasi ini.
Hormat kami,
PT EFGH
Bagian SDM
Contoh 3
PT IJKL
Jalan HR Rasuna Said Kav. C-22
Jakarta 12940
Nomor: 003/SPJK/2021
Tanggal: 3 Maret 2021
Perihal: Pengambilan Jaminan Kerja
Kepada Yth,
Bapak/Ibu Karyawan PT IJKL
Di tempat
Dengan ini kami informasikan bahwa Bapak/Ibu telah berhenti dari pekerjaan di PT IJKL. Sehubungan dengan itu, kami ingin menegaskan bahwa kami akan mengambil jaminan kerja yang telah diberikan oleh Bapak/Ibu pada saat awal masa kerja.
Jaminan kerja tersebut akan kami gunakan untuk menutupi kerugian yang mungkin timbul akibat keputusan Bapak/Ibu untuk berhenti dari pekerjaan di PT IJKL. Jaminan kerja akan dikembalikan setelah kami menyelesaikan proses penutupan akun dan pengembalian barang yang dipinjamkan kepada Bapak/Ibu.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas kerjasama Bapak/Ibu selama ini dan kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan atau kekurangan dalam penyampaian informasi ini.
Hormat kami,
PT IJKL
Bagian SDM
Contoh 4
PT MNOP
Jalan Thamrin No. 789
Jakarta 10110
Nomor: 004/SPJK/2021
Tanggal: 4 April 2021
Perihal: Pengambilan Jaminan Kerja
Kepada Yth,
Bapak/Ibu Karyawan PT MNOP
Di tempat
Dengan ini kami informasikan bahwa Bapak/Ibu telah berhenti dari pekerjaan di PT MNOP. Sehubungan dengan itu, kami ingin menegaskan bahwa kami akan mengambil jaminan kerja yang telah diberikan oleh Bapak/Ibu pada saat awal masa kerja.
Jaminan kerja tersebut akan kami gunakan untuk menutupi kerugian yang mungkin timbul akibat keputusan Bapak/Ibu untuk berhenti dari pekerjaan di PT MNOP. Jaminan kerja akan dikembalikan setelah kami menyelesaikan proses penutupan akun dan pengembalian barang yang dipinjamkan kepada Bapak/Ibu.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas kerjasama Bapak/Ibu selama ini dan kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan atau kekurangan dalam penyampaian informasi ini.
Hormat kami,
PT MNOP
Bagian SDM
Kesimpulan
Surat Pengambilan Jaminan Kerja adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan kepada karyawan yang telah mengajukan surat pengunduran diri atau telah berhenti dari pekerjaannya. Surat ini berisi penjelasan tentang pengambilan jaminan kerja yang telah diberikan oleh karyawan di awal masa kerja. Format Surat Pengambilan Jaminan Kerja terdiri dari header, nomor surat, tanggal, perihal, isi surat, dan nama serta jabatan pihak yang menandatangani surat. Contoh Surat Pengambilan Jaminan Kerja dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan karyawan yang bersangkutan. Dalam pengambilan jaminan kerja, perusahaan harus memperhatikan hak dan kewajiban karyawan serta memastikan bahwa proses pengambilan jaminan kerja dilakukan secara transparan dan adil.