Pengertian Surat Over Kredit Mobil Sederhana
Surat Over Kredit Mobil Sederhana atau yang sering disebut sebagai SOKMS adalah surat perjanjian kredit yang dibuat oleh pihak penjual mobil dan pihak pembeli mobil yang telah melakukan kredit. Surat ini dibuat untuk menunjukkan bahwa mobil yang dibeli tersebut telah dikreditkan oleh pihak leasing atau bank, dan telah melakukan pelunasan kredit dengan pihak leasing atau bank.
Format Surat Over Kredit Mobil Sederhana
Format surat over kredit mobil sederhana terdiri dari beberapa bagian, yaitu: 1. Identitas Pihak Penjual Bagian ini berisi nama dan alamat dealer mobil yang menjual mobil. 2. Identitas Pihak Pembeli Bagian ini berisi nama, alamat, dan nomor identitas pembeli mobil. 3. Identitas Mobil Bagian ini berisi merk, tipe, tahun, dan nomor rangka serta nomor mesin mobil. 4. Identitas Leasing/Bank Bagian ini berisi nama dan alamat leasing/bank yang memberikan kredit untuk pembelian mobil. 5. Jangka Waktu Kredit Bagian ini berisi jangka waktu kredit yang diberikan oleh leasing/bank kepada pembeli mobil. 6. Jumlah Kredit Bagian ini berisi jumlah kredit yang diberikan oleh leasing/bank kepada pembeli mobil. 7. Jumlah Pelunasan Bagian ini berisi jumlah pelunasan kredit yang telah dilakukan oleh pembeli mobil kepada leasing/bank. 8. Saksi-saksi Bagian ini berisi nama dan alamat saksi-saksi yang menandatangani surat perjanjian. 9. Tanggal dan Tanda Tangan Bagian ini berisi tanggal dibuatnya surat over kredit mobil sederhana dan tanda tangan pihak penjual, pembeli, dan saksi-saksi.
Contoh Surat Over Kredit Mobil Sederhana
Berikut adalah contoh surat over kredit mobil sederhana dengan format yang telah dijelaskan di atas.
Surat Over Kredit Mobil Sederhana
Identitas Pihak Penjual:
Nama Dealer: PT Mobil Jaya Abadi
Alamat: Jl. Sudirman No. 123, Jakarta Pusat
Identitas Pihak Pembeli:
Nama Pembeli: Budi Santoso
Alamat: Jl. Surya No. 10, Jakarta Barat
Nomor Identitas: 1234567890
Identitas Mobil:
Merk: Toyota
Tipe: Avanza Veloz
Tahun: 2020
Nomor Rangka: ABCDEFG12345
Nomor Mesin: 1234567890
Identitas Leasing/Bank:
Nama Leasing/Bank: PT Mandiri Finance
Alamat: Jl. Thamrin No. 456, Jakarta Pusat
Jangka Waktu Kredit:
3 tahun
Jumlah Kredit:
Rp 200.000.000,-
Jumlah Pelunasan:
Rp 150.000.000,-
Saksi-saksi:
1. Ahmad Syahid, Jl. Raya No. 5, Jakarta Pusat
2. Dina Rahmawati, Jl. Merdeka No. 10, Jakarta Barat
Tanggal dan Tanda Tangan:
Jakarta, 1 Januari 2021
Pihak Penjual,
PT Mobil Jaya Abadi
Pihak Pembeli,
Budi Santoso
Saksi-saksi,
1. Ahmad Syahid
2. Dina Rahmawati
Kesimpulan
Surat over kredit mobil sederhana adalah surat perjanjian kredit yang dibuat oleh pihak penjual mobil dan pihak pembeli mobil yang telah melakukan kredit. Surat ini dibuat untuk menunjukkan bahwa mobil yang dibeli tersebut telah dikreditkan oleh pihak leasing atau bank, dan telah melakukan pelunasan kredit dengan pihak leasing atau bank. Format surat over kredit mobil sederhana terdiri dari beberapa bagian, yaitu identitas pihak penjual, identitas pihak pembeli, identitas mobil, identitas leasing/bank, jangka waktu kredit, jumlah kredit, jumlah pelunasan, saksi-saksi, tanggal, dan tanda tangan. Dalam membuat surat over kredit mobil sederhana, pastikan format surat telah sesuai dengan yang dijelaskan di atas dan lengkapi dengan data-data yang diperlukan.