Surat kontrak kredit motor adalah perjanjian tertulis antara pihak pemilik kendaraan (pemilik showroom atau lembaga keuangan) dengan pihak peminjam untuk meminjam sejumlah uang guna membeli sepeda motor dengan cara dicicil. Surat kontrak ini mengikat kedua belah pihak dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan akta notaris.

Format Surat Kontrak Kredit Motor

Format surat kontrak kredit motor terdiri dari:

  1. Identitas pemilik kendaraan (nama showroom atau lembaga keuangan)
  2. Identitas peminjam (nama, alamat, nomor telepon, nomor KTP)
  3. Identitas kendaraan (merek, tipe, warna, nomor rangka, nomor mesin, tahun pembuatan)
  4. Perjanjian cicilan (jumlah uang yang dipinjam, jangka waktu cicilan, besarnya cicilan per bulan, bunga yang dikenakan)
  5. Kewajiban peminjam (melunasi cicilan tepat waktu, merawat kendaraan dengan baik, mengasuransikan kendaraan)
  6. Kewajiban pemilik kendaraan (menyerahkan kendaraan dalam kondisi baik, memberikan pembayaran asuransi, memberikan jaminan dalam bentuk surat kendaraan)
  7. Ketentuan pengakhiran kontrak (jika peminjam tidak membayar cicilan tepat waktu)
  8. Tanda tangan kedua belah pihak

Contoh Surat Kontrak Kredit Motor

Berikut ini adalah contoh surat kontrak kredit motor:

Contoh 1

Surat Kontrak Kredit Motor

Pemilik Kendaraan: PT. ABC

Peminjam: Budi Susanto

Kendaraan: Yamaha NMax, Warna Hitam, Tahun 2020

Perjanjian Cicilan: Rp 23.000.000,-, 24 Bulan, Cicilan Rp 1.000.000,- per Bulan, Bunga 10% per Tahun

Kewajiban Peminjam: Melunasi cicilan tepat waktu, merawat kendaraan dengan baik, mengasuransikan kendaraan

Kewajiban Pemilik Kendaraan: Menyerahkan kendaraan dalam kondisi baik, memberikan pembayaran asuransi, memberikan jaminan dalam bentuk surat kendaraan

Ketentuan Pengakhiran Kontrak: Jika peminjam tidak membayar cicilan tepat waktu, kendaraan akan disita oleh pemilik kendaraan

Tanda Tangan: Budi Susanto (Peminjam), Tono (Pemilik Kendaraan)

Contoh 2

Surat Kontrak Kredit Motor

Pemilik Kendaraan: PT. XYZ

Peminjam: Andi Prayitno

Kendaraan: Honda Vario, Warna Merah, Tahun 2021

Perjanjian Cicilan: Rp 18.000.000,-, 12 Bulan, Cicilan Rp 1.500.000,- per Bulan, Bunga 8% per Tahun

Kewajiban Peminjam: Melunasi cicilan tepat waktu, merawat kendaraan dengan baik, mengasuransikan kendaraan

Kewajiban Pemilik Kendaraan: Menyerahkan kendaraan dalam kondisi baik, memberikan pembayaran asuransi, memberikan jaminan dalam bentuk surat kendaraan

Ketentuan Pengakhiran Kontrak: Jika peminjam tidak membayar cicilan tepat waktu, kendaraan akan disita oleh pemilik kendaraan

Tanda Tangan: Andi Prayitno (Peminjam), Wawan (Pemilik Kendaraan)

Contoh 3

Surat Kontrak Kredit Motor

Pemilik Kendaraan: PT. MNO

Peminjam: Ratna Sari

Kendaraan: Suzuki Satria, Warna Biru, Tahun 2022

Perjanjian Cicilan: Rp 13.000.000,-, 10 Bulan, Cicilan Rp 1.300.000,- per Bulan, Bunga 6% per Tahun

Kewajiban Peminjam: Melunasi cicilan tepat waktu, merawat kendaraan dengan baik, mengasuransikan kendaraan

Kewajiban Pemilik Kendaraan: Menyerahkan kendaraan dalam kondisi baik, memberikan pembayaran asuransi, memberikan jaminan dalam bentuk surat kendaraan

Ketentuan Pengakhiran Kontrak: Jika peminjam tidak membayar cicilan tepat waktu, kendaraan akan disita oleh pemilik kendaraan

Tanda Tangan: Ratna Sari (Peminjam), Dodi (Pemilik Kendaraan)

Contoh 4

Surat Kontrak Kredit Motor

Pemilik Kendaraan: PT. PQR

Peminjam: Rudi Hartono

Kendaraan: Kawasaki Ninja, Warna Hijau, Tahun 2021

Perjanjian Cicilan: Rp 35.000.000,-, 36 Bulan, Cicilan Rp 1.000.000,- per Bulan, Bunga 12% per Tahun

Kewajiban Peminjam: Melunasi cicilan tepat waktu, merawat kendaraan dengan baik, mengasuransikan kendaraan

Kewajiban Pemilik Kendaraan: Menyerahkan kendaraan dalam kondisi baik, memberikan pembayaran asuransi, memberikan jaminan dalam bentuk surat kendaraan

Ketentuan Pengakhiran Kontrak: Jika peminjam tidak membayar cicilan tepat waktu, kendaraan akan disita oleh pemilik kendaraan

Tanda Tangan: Rudi Hartono (Peminjam), Eko (Pemilik Kendaraan)

Kesimpulan

Surat kontrak kredit motor adalah perjanjian tertulis antara pihak pemilik kendaraan dengan pihak peminjam untuk meminjam sejumlah uang guna membeli sepeda motor dengan cara dicicil. Surat kontrak ini mengikat kedua belah pihak dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan akta notaris. Format surat kontrak kredit motor terdiri dari identitas pemilik kendaraan, identitas peminjam, identitas kendaraan, perjanjian cicilan, kewajiban peminjam, kewajiban pemilik kendaraan, ketentuan pengakhiran kontrak, dan tanda tangan kedua belah pihak. Contoh surat kontrak kredit motor harus memuat informasi seperti identitas pemilik kendaraan, identitas peminjam, kendaraan yang dibeli, jumlah uang yang dipinjam, jangka waktu cicilan, besarnya cicilan per bulan, bunga yang dikenakan, kewajiban peminjam dan pemilik kendaraan, serta ketentuan pengakhiran kontrak jika peminjam tidak membayar cicilan tepat waktu.