Surat keterangan usaha dari lurah adalah dokumen resmi yang diberikan oleh lurah kepada warga yang memiliki usaha di wilayahnya. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti legalitas usaha yang dimiliki oleh pemilik usaha tersebut. Surat keterangan usaha ini merupakan persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha dalam mengurus izin usaha di instansi yang berwenang.

Pengertian Surat Keterangan Usaha dari Lurah

Surat keterangan usaha dari lurah merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lurah sebagai bukti legalitas usaha yang dimiliki oleh warga di wilayahnya. Dokumen ini berisi informasi tentang jenis usaha yang dijalankan, lokasi usaha, dan data pemilik usaha. Surat keterangan usaha ini dianggap penting dalam proses pengurusan izin usaha di instansi yang berwenang.

Format Surat Keterangan Usaha dari Lurah

Surat keterangan usaha dari lurah memiliki format yang standar dan harus memenuhi persyaratan tertentu. Berikut adalah format umum surat keterangan usaha dari lurah:

  1. Header: Pada bagian ini terdapat logo serta nama dan alamat kantor lurah yang menerbitkan surat keterangan usaha.
  2. Nomor surat: Setiap surat keterangan usaha memiliki nomor surat yang unik dan harus mencantumkan tanggal penerbitannya.
  3. Isi surat: Isi surat berisi tentang jenis usaha, alamat usaha, dan data pemilik usaha seperti nama, alamat, dan nomor telepon.
  4. Tanda tangan: Surat keterangan usaha harus ditandatangani oleh lurah atau pejabat yang berwenang di kantor lurah.

Contoh Surat Keterangan Usaha dari Lurah

Berikut adalah contoh surat keterangan usaha dari lurah:

  1. Contoh Surat Keterangan Usaha dari Lurah Jakarta Selatan

    [Logo Kantor Lurah Jakarta Selatan]

    No. 001/SKU/LS/2022

    Jakarta, 1 Januari 2022

    Kepada Yth.

    Bapak/Ibu Pemilik Usaha

    Di Tempat

    Dengan ini kami menerangkan bahwa:

    Nama Pemilik Usaha: Budi Setiawan

    Alamat Usaha: Jl. Pondok Indah No. 10, Jakarta Selatan

    Jenis Usaha: Toko Kelontong

    Demikian surat keterangan usaha ini kami berikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

    Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

    Hormat kami,

    [Tanda Tangan Lurah Jakarta Selatan]

  2. Contoh Surat Keterangan Usaha dari Lurah Surabaya Barat

    [Logo Kantor Lurah Surabaya Barat]

    No. 002/SKU/SB/2022

    Surabaya, 2 Januari 2022

    Kepada Yth.

    Bapak/Ibu Pemilik Usaha

    Di Tempat

    Dengan ini kami menerangkan bahwa:

    Nama Pemilik Usaha: Susi Susanti

    Alamat Usaha: Jl. Raya Darmo No. 20, Surabaya Barat

    Jenis Usaha: Warung Makan

    Demikian surat keterangan usaha ini kami berikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

    Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

    Hormat kami,

    [Tanda Tangan Lurah Surabaya Barat]

  3. Contoh Surat Keterangan Usaha dari Lurah Bandung Utara

    [Logo Kantor Lurah Bandung Utara]

    No. 003/SKU/BU/2022

    Bandung, 3 Januari 2022

    Kepada Yth.

    Bapak/Ibu Pemilik Usaha

    Di Tempat

    Dengan ini kami menerangkan bahwa:

    Nama Pemilik Usaha: Dodi Sutisna

    Alamat Usaha: Jl. Cimahi No. 30, Bandung Utara

    Jenis Usaha: Bengkel Motor

    Demikian surat keterangan usaha ini kami berikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

    Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

    Hormat kami,

    [Tanda Tangan Lurah Bandung Utara]

  4. Contoh Surat Keterangan Usaha dari Lurah Yogyakarta Selatan

    [Logo Kantor Lurah Yogyakarta Selatan]

    No. 004/SKU/YS/2022

    Yogyakarta, 4 Januari 2022

    Kepada Yth.

    Bapak/Ibu Pemilik Usaha

    Di Tempat

    Dengan ini kami menerangkan bahwa:

    Nama Pemilik Usaha: Dian Pratiwi

    Alamat Usaha: Jl. Malioboro No. 40, Yogyakarta Selatan

    Jenis Usaha: Toko Souvenir

    Demikian surat keterangan usaha ini kami berikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

    Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

    Hormat kami,

    [Tanda Tangan Lurah Yogyakarta Selatan]

Kesimpulan

Surat keterangan usaha dari lurah merupakan dokumen resmi yang diberikan oleh lurah sebagai bukti legalitas usaha yang dimiliki oleh warga di wilayahnya. Dokumen ini harus memenuhi format standar dan mencantumkan informasi tentang jenis usaha, alamat usaha, dan data pemilik usaha. Surat keterangan usaha ini dianggap penting dalam proses pengurusan izin usaha di instansi yang berwenang.