Surat Keterangan Permanent Resident adalah surat yang diterbitkan oleh pihak berwenang untuk warga negara asing yang telah tinggal secara permanen di Indonesia. Surat ini menunjukkan bahwa pemiliknya memiliki hak untuk tinggal dan bekerja di Indonesia secara permanen. Surat ini penting untuk mendapatkan izin tinggal dan kerja di Indonesia serta mengakses layanan publik seperti pembukaan rekening bank, membeli properti, dan lain sebagainya.

Format Surat Keterangan Permanent Resident

Format Surat Keterangan Permanent Resident umumnya mencakup informasi seperti:

  • Nama lengkap pemilik surat
  • Nomor paspor
  • Nomor KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)
  • Tanggal kedatangan di Indonesia
  • Alamat tempat tinggal
  • Informasi tentang pekerjaan (jika ada)
  • Tanggal berlaku surat
  • Tanda tangan dan cap stempel dari pihak berwenang

Contoh Surat Keterangan Permanent Resident

Berikut adalah beberapa contoh Surat Keterangan Permanent Resident:

Contoh 1

Surat Keterangan Permanent Resident

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Budi Santoso

NIP: 123456789

Jabatan: Kepala Kantor Imigrasi Jakarta

Menerangkan bahwa:

Nama: John Doe

Nomor Paspor: A1234567

Nomor KITAS: 123456789

Tanggal Kedatangan: 1 Januari 2010

Alamat: Jl. Sudirman No. 123, Jakarta Pusat

Pekerjaan: Konsultan

Tanggal Berlaku: 1 Januari 2025

Adalah pemegang Surat Keterangan Permanent Resident dan berhak untuk tinggal dan bekerja di Indonesia secara permanen.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 1 Januari 2021

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta

Budi Santoso

Contoh 2

Surat Keterangan Permanent Resident

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ani Wijaya

NIP: 987654321

Jabatan: Kepala Kantor Imigrasi Bali

Menerangkan bahwa:

Nama: Jane Smith

Nomor Paspor: B1234567

Nomor KITAS: 987654321

Tanggal Kedatangan: 1 Februari 2015

Alamat: Jl. Raya Kuta No. 456, Badung

Pekerjaan: Guru

Tanggal Berlaku: 1 Februari 2030

Adalah pemegang Surat Keterangan Permanent Resident dan berhak untuk tinggal dan bekerja di Indonesia secara permanen.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Bali, 1 Februari 2021

Kepala Kantor Imigrasi Bali

Ani Wijaya

Contoh 3

Surat Keterangan Permanent Resident

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Iwan Setiawan

NIP: 2468101214

Jabatan: Kepala Kantor Imigrasi Surabaya

Menerangkan bahwa:

Nama: Kim Lee

Nomor Paspor: C1234567

Nomor KITAS: 135791113

Tanggal Kedatangan: 1 Maret 2010

Alamat: Jl. Raya Darmo No. 789, Surabaya

Pekerjaan: Wirausaha

Tanggal Berlaku: 1 Maret 2025

Adalah pemegang Surat Keterangan Permanent Resident dan berhak untuk tinggal dan bekerja di Indonesia secara permanen.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surabaya, 1 Maret 2021

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya

Iwan Setiawan

Contoh 4

Surat Keterangan Permanent Resident

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Maria Indah

NIP: 369121518

Jabatan: Kepala Kantor Imigrasi Medan

Menerangkan bahwa:

Nama: David Chen

Nomor Paspor: D1234567

Nomor KITAS: 2468101214

Tanggal Kedatangan: 1 April 2015

Alamat: Jl. Sisingamangaraja No. 101, Medan

Pekerjaan: PNS

Tanggal Berlaku: 1 April 2030

Adalah pemegang Surat Keterangan Permanent Resident dan berhak untuk tinggal dan bekerja di Indonesia secara permanen.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Medan, 1 April 2021

Kepala Kantor Imigrasi Medan

Maria Indah

Kesimpulan

Surat Keterangan Permanent Resident sangat penting bagi warga negara asing yang tinggal secara permanen di Indonesia. Surat ini memberikan hak untuk tinggal dan bekerja di Indonesia secara permanen serta mengakses layanan publik. Format Surat Keterangan Permanent Resident mencakup informasi seperti nama lengkap, nomor paspor, nomor KITAS, tanggal kedatangan, alamat tempat tinggal, informasi pekerjaan (jika ada), tanggal berlaku surat, tanda tangan, dan cap stempel dari pihak berwenang. Contoh Surat Keterangan Permanent Resident dapat dilihat di atas sebagai referensi untuk membuat surat tersebut.