Surat Keterangan Permanent Resident adalah surat yang diterbitkan oleh pihak berwenang untuk warga negara asing yang telah tinggal secara permanen di Indonesia. Surat ini menunjukkan bahwa pemiliknya memiliki hak untuk tinggal dan bekerja di Indonesia secara permanen. Surat ini penting untuk mendapatkan izin tinggal dan kerja di Indonesia serta mengakses layanan publik seperti pembukaan rekening bank, membeli properti, dan lain sebagainya.
Format Surat Keterangan Permanent Resident
Format Surat Keterangan Permanent Resident umumnya mencakup informasi seperti:
- Nama lengkap pemilik surat
- Nomor paspor
- Nomor KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)
- Tanggal kedatangan di Indonesia
- Alamat tempat tinggal
- Informasi tentang pekerjaan (jika ada)
- Tanggal berlaku surat
- Tanda tangan dan cap stempel dari pihak berwenang
Contoh Surat Keterangan Permanent Resident
Berikut adalah beberapa contoh Surat Keterangan Permanent Resident:
Contoh 1
Surat Keterangan Permanent Resident
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Budi Santoso
NIP: 123456789
Jabatan: Kepala Kantor Imigrasi Jakarta
Menerangkan bahwa:
Nama: John Doe
Nomor Paspor: A1234567
Nomor KITAS: 123456789
Tanggal Kedatangan: 1 Januari 2010
Alamat: Jl. Sudirman No. 123, Jakarta Pusat
Pekerjaan: Konsultan
Tanggal Berlaku: 1 Januari 2025
Adalah pemegang Surat Keterangan Permanent Resident dan berhak untuk tinggal dan bekerja di Indonesia secara permanen.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 1 Januari 2021
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta
Budi Santoso
Contoh 2
Surat Keterangan Permanent Resident
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ani Wijaya
NIP: 987654321
Jabatan: Kepala Kantor Imigrasi Bali
Menerangkan bahwa:
Nama: Jane Smith
Nomor Paspor: B1234567
Nomor KITAS: 987654321
Tanggal Kedatangan: 1 Februari 2015
Alamat: Jl. Raya Kuta No. 456, Badung
Pekerjaan: Guru
Tanggal Berlaku: 1 Februari 2030
Adalah pemegang Surat Keterangan Permanent Resident dan berhak untuk tinggal dan bekerja di Indonesia secara permanen.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bali, 1 Februari 2021
Kepala Kantor Imigrasi Bali
Ani Wijaya
Contoh 3
Surat Keterangan Permanent Resident
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Iwan Setiawan
NIP: 2468101214
Jabatan: Kepala Kantor Imigrasi Surabaya
Menerangkan bahwa:
Nama: Kim Lee
Nomor Paspor: C1234567
Nomor KITAS: 135791113
Tanggal Kedatangan: 1 Maret 2010
Alamat: Jl. Raya Darmo No. 789, Surabaya
Pekerjaan: Wirausaha
Tanggal Berlaku: 1 Maret 2025
Adalah pemegang Surat Keterangan Permanent Resident dan berhak untuk tinggal dan bekerja di Indonesia secara permanen.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Surabaya, 1 Maret 2021
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya
Iwan Setiawan
Contoh 4
Surat Keterangan Permanent Resident
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Maria Indah
NIP: 369121518
Jabatan: Kepala Kantor Imigrasi Medan
Menerangkan bahwa:
Nama: David Chen
Nomor Paspor: D1234567
Nomor KITAS: 2468101214
Tanggal Kedatangan: 1 April 2015
Alamat: Jl. Sisingamangaraja No. 101, Medan
Pekerjaan: PNS
Tanggal Berlaku: 1 April 2030
Adalah pemegang Surat Keterangan Permanent Resident dan berhak untuk tinggal dan bekerja di Indonesia secara permanen.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Medan, 1 April 2021
Kepala Kantor Imigrasi Medan
Maria Indah
Kesimpulan
Surat Keterangan Permanent Resident sangat penting bagi warga negara asing yang tinggal secara permanen di Indonesia. Surat ini memberikan hak untuk tinggal dan bekerja di Indonesia secara permanen serta mengakses layanan publik. Format Surat Keterangan Permanent Resident mencakup informasi seperti nama lengkap, nomor paspor, nomor KITAS, tanggal kedatangan, alamat tempat tinggal, informasi pekerjaan (jika ada), tanggal berlaku surat, tanda tangan, dan cap stempel dari pihak berwenang. Contoh Surat Keterangan Permanent Resident dapat dilihat di atas sebagai referensi untuk membuat surat tersebut.