Surat keterangan belum menikah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang memberikan informasi bahwa seseorang belum pernah menikah. Dokumen ini umumnya diperlukan dalam berbagai keperluan administratif seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, mengajukan visa, dan lain-lain.

Format Surat Keterangan Belum Menikah

Setiap instansi pemerintah memiliki format yang berbeda-beda dalam mengeluarkan surat keterangan belum menikah. Namun, umumnya surat keterangan tersebut berisi informasi sebagai berikut:

  1. Nama lengkap pemohon
  2. Nomor identitas (KTP/KK/Paspor)
  3. Tempat dan tanggal lahir
  4. Alamat lengkap
  5. Status pernikahan (belum menikah)
  6. Tanda tangan dan cap instansi pemerintah yang mengeluarkan surat

Untuk mendapatkan surat keterangan belum menikah, pemohon harus mengajukan permohonan ke instansi pemerintah yang berwenang seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Kantor Desa/Kelurahan. Pemohon harus melampirkan fotokopi identitas dan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan.

Contoh Surat Keterangan Belum Menikah

Berikut adalah contoh surat keterangan belum menikah dari beberapa instansi pemerintah:

Contoh Surat Keterangan Belum Menikah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Contoh Surat Keterangan Belum Menikah dari Kantor Desa/Kelurahan

Contoh Surat Keterangan Belum Menikah dalam Bahasa Inggris

Contoh Surat Keterangan Belum Menikah untuk Visa

Kesimpulan

Surat keterangan belum menikah adalah dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan administratif. Pemohon harus memperhatikan format dan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi pemerintah yang mengeluarkan surat tersebut. Dengan memiliki surat keterangan belum menikah, pemohon dapat memenuhi persyaratan administratif yang dibutuhkan dalam berbagai kegiatan.