Pendahuluan

Surat keputusan penunjukan jabatan merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan atau instansi pemerintah untuk menunjuk seseorang sebagai pejabat tertentu. Dokumen ini berisi informasi tentang jabatan yang dipegang, tugas dan tanggung jawab, serta hak dan kewajiban yang harus diemban oleh pejabat yang bersangkutan. Surat keputusan penunjukan jabatan biasanya dikeluarkan untuk mengisi kekosongan jabatan, mempromosikan karyawan yang berprestasi, atau mengangkat seseorang sebagai pejabat baru di dalam organisasi. Dokumen ini sangat penting karena merupakan bukti legal bahwa seseorang telah ditunjuk untuk mengemban tugas dan tanggung jawab tertentu. Oleh karena itu, surat keputusan penunjukan jabatan harus disusun dengan teliti dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pengertian Surat Keputusan Penunjukan Jabatan

Surat keputusan penunjukan jabatan adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan atau instansi pemerintah untuk menunjuk seseorang sebagai pejabat tertentu. Dokumen ini berisi informasi tentang jabatan yang dipegang, tugas dan tanggung jawab, serta hak dan kewajiban yang harus diemban oleh pejabat yang bersangkutan. Surat keputusan penunjukan jabatan juga dapat berisi informasi tentang masa jabatan, gaji, dan tunjangan yang akan diterima oleh pejabat yang bersangkutan. Surat keputusan penunjukan jabatan biasanya dikeluarkan setelah melalui proses seleksi atau penilaian yang ketat. Dokumen ini juga berfungsi sebagai bukti legal bahwa seseorang telah ditunjuk untuk mengemban tugas dan tanggung jawab tertentu. Oleh karena itu, surat keputusan penunjukan jabatan harus disusun dengan teliti dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Format Surat Keputusan Penunjukan Jabatan

Surat keputusan penunjukan jabatan harus disusun dengan format yang jelas dan mudah dipahami. Berikut adalah format yang umum digunakan dalam surat keputusan penunjukan jabatan: 1. Kepala Surat Pada kepala surat, terdapat informasi tentang nama instansi atau perusahaan, alamat, nomor telepon, dan nomor surat. 2. Lampiran Lampiran berisi informasi tentang dokumen-dokumen yang dilampirkan bersama dengan surat keputusan penunjukan jabatan. Dokumen-dokumen tersebut bisa berupa identitas diri, sertifikat pendidikan, atau dokumen lain yang dibutuhkan. 3. Pembukaan Pembukaan surat keputusan penunjukan jabatan berisi informasi tentang tujuan penulisan surat, misalnya untuk menunjuk seseorang sebagai pejabat tertentu. 4. Isi Surat Isi surat berisi informasi tentang jabatan yang dipegang, tugas dan tanggung jawab, serta hak dan kewajiban yang harus diemban oleh pejabat yang bersangkutan. Isi surat juga dapat berisi informasi tentang masa jabatan, gaji, dan tunjangan yang akan diterima oleh pejabat yang bersangkutan. 5. Penutup Penutup surat keputusan penunjukan jabatan berisi informasi tentang tanda tangan, nama dan jabatan orang yang menandatangani, dan tanggal dikeluarkannya surat.

Contoh Surat Keputusan Penunjukan Jabatan

Berikut adalah contoh surat keputusan penunjukan jabatan yang dapat digunakan sebagai referensi: Contoh 1

PT. ABC

Jl. Jend. Sudirman No. 10 Jakarta Selatan No. Surat: 001/HRD/ABC/2021 Lampiran: 1 lembar Kepada Yth. Bapak/Ibu Nama Lengkap Di tempat Dengan hormat, Berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan, kami memutuskan untuk menunjuk Bapak/Ibu Nama Lengkap sebagai Kepala Bagian Keuangan di PT. ABC. Sebagai Kepala Bagian Keuangan, Bapak/Ibu Nama Lengkap akan bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan pembukuan perusahaan. Bapak/Ibu Nama Lengkap juga akan berkoordinasi dengan departemen lain dalam mengambil keputusan strategis terkait keuangan perusahaan. Periode masa jabatan Bapak/Ibu Nama Lengkap sebagai Kepala Bagian Keuangan adalah 3 tahun, yang dimulai pada tanggal 1 Maret 2021. Selama masa jabatan tersebut, Bapak/Ibu Nama Lengkap akan mendapatkan gaji sebesar Rp 10.000.000,- per bulan, serta tunjangan lain sesuai dengan peraturan perusahaan. Demikianlah surat keputusan penunjukan jabatan ini dibuat dengan sebenarnya, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Hormat kami, PT. ABCNama Lengkap Pejabat yang MenandatanganiJabatan Pejabat yang Menandatangani Tanggal: 1 Maret 2021 Contoh 2

PEMERINTAH KOTA SURABAYA

Jl. Pahlawan No. 1 Surabaya No. Surat: 001/SKPD/Pemkot/2021 Lampiran: 1 lembar Kepada Yth. Bapak/Ibu Nama Lengkap Di tempat Dengan hormat, Berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan, kami memutuskan untuk menunjuk Bapak/Ibu Nama Lengkap sebagai Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini di SKPD Pemerintah Kota Surabaya. Sebagai Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini, Bapak/Ibu Nama Lengkap akan bertanggung jawab atas pengelolaan program pendidikan anak usia dini di wilayah Kota Surabaya. Bapak/Ibu Nama Lengkap juga akan berkoordinasi dengan SKPD lain dalam mengembangkan program yang berkaitan dengan pendidikan anak usia dini. Periode masa jabatan Bapak/Ibu Nama Lengkap sebagai Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini adalah 2 tahun, yang dimulai pada tanggal 1 April 2021. Selama masa jabatan tersebut, Bapak/Ibu Nama Lengkap akan mendapatkan gaji sebesar Rp 8.000.000,- per bulan, serta tunjangan lain sesuai dengan peraturan perusahaan. Demikianlah surat keputusan penunjukan jabatan ini dibuat dengan sebenarnya, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Hormat kami, PEMERINTAH KOTA SURABAYANama Lengkap Pejabat yang MenandatanganiJabatan Pejabat yang Menandatangani Tanggal: 1 April 2021

Kesimpulan

Surat keputusan penunjukan jabatan merupakan dokumen resmi yang sangat penting bagi perusahaan atau instansi pemerintah. Dokumen ini berisi informasi tentang jabatan yang dipegang, tugas dan tanggung jawab, serta hak dan kewajiban yang harus diemban oleh pejabat yang bersangkutan. Surat keputusan penunjukan jabatan juga dapat berisi informasi tentang masa jabatan, gaji, dan tunjangan yang akan diterima oleh pejabat yang bersangkutan. Dalam menyusun surat keputusan penunjukan jabatan, perlu diperhatikan format dan isi surat yang jelas dan mudah dipahami. Selain itu, dokumen ini juga harus disusun dengan teliti dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan begitu, surat keputusan penunjukan jabatan dapat berfungsi sebagai bukti legal bahwa seseorang telah ditunjuk untuk mengemban tugas dan tanggung jawab tertentu.