Surat Instruksi Dinas adalah salah satu jenis surat resmi yang digunakan oleh instansi pemerintah atau perusahaan untuk memberikan instruksi, tugas, atau arahan kepada bawahan atau karyawan. Surat ini biasanya dikeluarkan oleh atasan langsung, seperti kepala instansi atau manager, kepada bawahan atau karyawan yang berada di bawah naungannya.
Format Surat Instruksi Dinas
Ada beberapa format yang umum digunakan dalam penulisan Surat Instruksi Dinas, antara lain:
- Heading
Pada bagian ini terdapat informasi mengenai nama instansi, alamat, nomor telepon, dan logo. - Tanggal dan Nomor Surat
Pada bagian ini terdapat informasi mengenai tanggal pembuatan surat dan nomor surat. - Perihal
Pada bagian ini terdapat informasi mengenai tujuan surat, misalnya “Perihal: Tugas Pembuatan Laporan Keuangan”. - Isi Surat
Pada bagian ini terdapat informasi mengenai instruksi atau tugas yang diberikan oleh atasan kepada bawahan atau karyawan. Isi surat harus jelas, singkat, padat, dan mudah dipahami oleh pihak yang dituju. - Tanda Tangan
Pada bagian ini terdapat tanda tangan atasan yang mengeluarkan surat instruksi dinas.
Contoh Surat Instruksi Dinas
Berikut ini adalah contoh Surat Instruksi Dinas yang biasa digunakan dalam instansi pemerintah atau perusahaan:
Contoh Surat Instruksi Dinas 1
PT. ABC
Jl. Raya Jakarta No. 123
Telp. (021) 123456
Logo PT. ABCTanggal: 1 Januari 2022
Nomor Surat: 001/ABC/I/2022Perihal: Tugas Pembuatan Laporan Keuangan
Kepada seluruh karyawan PT. ABC,
Dalam rangka menyelesaikan tugas akhir tahun, disampaikan kepada seluruh karyawan PT. ABC untuk membuat laporan keuangan tahunan dengan ketentuan sebagai berikut:- Deadline pengumpulan laporan keuangan adalah tanggal 31 Januari 2022.
- Laporan keuangan harus lengkap dan akurat.
- Jika terdapat kendala dalam pembuatan laporan keuangan, harap segera melaporkan kepada atasan langsung.
Demikian surat instruksi dinas ini disampaikan, terima kasih.
Hormat kami,
Tanda Tangan Kepala InstansiContoh Surat Instruksi Dinas 2
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Jl. Pahlawan No. 321
Telp. (022) 987654
Logo Dinas PendidikanTanggal: 1 Februari 2022
Nomor Surat: 002/DISDIK/JB/I/2022Perihal: Tugas Penilaian Kinerja Guru
Kepada Kepala Sekolah SD, SMP, dan SMA se-Jawa Barat,
Dalam rangka penilaian kinerja guru, disampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah untuk melakukan penilaian kinerja guru dengan ketentuan sebagai berikut:- Penilaian kinerja guru dilakukan oleh Kepala Sekolah pada tiap semester.
- Penilaian kinerja guru dilakukan dengan menggunakan format penilaian yang telah disediakan.
- Hasil penilaian kinerja guru harus disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
- Jika terdapat kendala dalam penilaian kinerja guru, harap segera melaporkan kepada atasan langsung.
Demikian surat instruksi dinas ini disampaikan, terima kasih.
Hormat kami,
Tanda Tangan Kepala Dinas PendidikanContoh Surat Instruksi Dinas 3
Direktorat Jenderal Pajak
Jl. Gatot Subroto No. 123
Telp. (021) 654321
Logo Direktorat Jenderal PajakTanggal: 1 Maret 2022
Nomor Surat: 003/DJP/I/2022Perihal: Tugas Pemeriksaan Pajak
Kepada seluruh auditor Direktorat Jenderal Pajak,
Dalam rangka memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan, disampaikan kepada seluruh auditor untuk melakukan pemeriksaan pajak dengan ketentuan sebagai berikut:- Pemeriksaan pajak dilakukan dengan menggunakan metode sampling.
- Pemeriksaan pajak dilakukan secara teliti dan cermat.
- Hasil pemeriksaan pajak harus disampaikan ke atasan langsung.
- Jika terdapat kendala dalam pemeriksaan pajak, harap segera melaporkan kepada atasan langsung.
Demikian surat instruksi dinas ini disampaikan, terima kasih.
Hormat kami,
Tanda Tangan Direktur Jenderal PajakContoh Surat Instruksi Dinas 4
Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan
Jl. Sudirman No. 456
Telp. (021) 789012
Logo Kantor ImigrasiTanggal: 1 April 2022
Nomor Surat: 004/KIM/KS/I/2022Perihal: Tugas Pemeriksaan Keimigrasian
Kepada seluruh petugas imigrasi,
Dalam rangka memastikan kepatuhan warga asing terhadap peraturan keimigrasian, disampaikan kepada seluruh petugas imigrasi untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian dengan ketentuan sebagai berikut:- Pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara teliti dan cermat.
- Pemeriksaan keimigrasian dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan keimigrasian yang berlaku.
- Hasil pemeriksaan keimigrasian harus disampaikan ke atasan langsung.
- Jika terdapat kendala dalam pemeriksaan keimigrasian, harap segera melaporkan kepada atasan langsung.
Demikian surat instruksi dinas ini disampaikan, terima kasih.
Hormat kami,
Tanda Tangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan
Kesimpulan
Surat Instruksi Dinas adalah salah