Surat himbauan Satpol PP adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada masyarakat atau pihak-pihak yang dianggap melanggar aturan tertentu. Tujuan dari surat himbauan ini adalah untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran yang sama di masa yang akan datang. Selain itu, surat himbauan ini juga dapat digunakan sebagai bukti bahwa pihak Satpol PP telah memberikan peringatan terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Format Surat Himbauan Satpol PP

Surat himbauan Satpol PP memiliki format yang relatif sama dengan surat resmi pada umumnya. Berikut adalah format surat himbauan Satpol PP:

  1. Header surat, berisi logo dan nama instansi Satpol PP yang mengeluarkan surat, alamat, nomor telepon, dan alamat email.
  2. Tanggal pembuatan surat.
  3. Nama dan alamat penerima surat.
  4. Salutation, berupa kata-kata penghormatan seperti “Kepada Yth.”
  5. Isi surat, berisi peringatan terhadap pelanggaran yang dilakukan dan sanksi yang akan diterapkan jika pelanggaran terus dilakukan. Isi surat juga berisi penjelasan tentang aturan yang dilanggar dan tindakan yang harus diambil untuk memperbaikinya.
  6. Tanda tangan dan nama pejabat Satpol PP yang bertanggung jawab atas surat.
  7. Lampiran, jika diperlukan.

Contoh Surat Himbauan Satpol PP

Berikut adalah beberapa contoh surat himbauan Satpol PP:

  1. Contoh Surat Himbauan Satpol PP tentang Parkir

    Kepada Yth. Bapak/Ibu Pemilik Kendaraan

    Dalam rangka menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas, kami dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya mengimbau kepada Bapak/Ibu yang memiliki kendaraan untuk tidak parkir sembarangan di tempat terlarang seperti trotoar, jalur hijau, dan jalur pemadam kebakaran. Pelanggaran tersebut dapat mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

    Kami mohon kerjasama dari Bapak/Ibu untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran yang sama di masa yang akan datang. Apabila masih terdapat pelanggaran yang dilakukan, maka kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Demikian surat himbauan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

    Hormat kami,

    Pejabat Satpol PP Kota Surabaya

  2. Contoh Surat Himbauan Satpol PP tentang Penggunaan Masker

    Kepada Yth. Seluruh Warga Kota Surabaya

    Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, kami dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Penggunaan masker merupakan salah satu langkah yang paling efektif untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat.

    Kami mohon kerjasama dari seluruh warga untuk mematuhi aturan penggunaan masker dan tidak melakukan pelanggaran yang sama di masa yang akan datang. Apabila masih terdapat pelanggaran yang dilakukan, maka kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Demikian surat himbauan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

    Hormat kami,

    Pejabat Satpol PP Kota Surabaya

  3. Contoh Surat Himbauan Satpol PP tentang Kerumunan

    Kepada Yth. Seluruh Warga Kota Surabaya

    Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, kami dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mengadakan atau menghadiri acara yang mengundang kerumunan banyak orang. Kerumunan dapat menjadi tempat penyebaran virus Covid-19 yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

    Kami mohon kerjasama dari seluruh warga untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran yang sama di masa yang akan datang. Apabila masih terdapat pelanggaran yang dilakukan, maka kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Demikian surat himbauan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

    Hormat kami,

    Pejabat Satpol PP Kota Surabaya

  4. Contoh Surat Himbauan Satpol PP tentang Perdagangan Ilegal

    Kepada Yth. Seluruh Pedagang di Pasar Surabaya

    Dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang ilegal yang berbahaya, kami dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya mengimbau kepada seluruh pedagang di Pasar Surabaya untuk tidak menjual barang-barang ilegal seperti senjata tajam, obat-obatan terlarang, dan barang-barang yang tidak memiliki izin edar.

    Kami mohon kerjasama dari seluruh pedagang untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran yang sama di masa yang akan datang. Apabila masih terdapat pelanggaran yang dilakukan, maka kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Demikian surat himbauan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

    Hormat kami,

    Pejabat Satpol PP Kota Surabaya

Kesimpulan

Surat himbauan Satpol PP merupakan surat resmi yang digunakan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat atau pihak-pihak yang dianggap melanggar aturan tertentu. Surat himbauan ini memiliki format yang relatif sama dengan surat resmi pada umumnya, yaitu memiliki header surat, tanggal pembuatan surat, nama dan alamat penerima surat, salutation, isi surat, tanda tangan dan nama pejabat Satpol PP yang bertanggung jawab atas surat, serta lampiran jika diperlukan.

Dalam surat himbauan, Satpol PP akan memberikan peringatan terhadap pelanggaran yang dilakukan dan sanksi yang akan diterapkan jika pelanggaran terus dilakukan. Isi surat juga berisi penjelasan tentang aturan yang dilanggar dan tindakan yang harus diambil untuk memperbaikinya. Surat himbauan ini dapat digunakan sebagai bukti bahwa pihak Satpol PP telah memberikan peringatan terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Beberapa contoh surat himbauan Satpol PP adalah tentang parkir, penggunaan masker, kerumunan, dan perdagangan ilegal. Surat himbauan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan dan tindakan yang harus diambil untuk mematuhi aturan tersebut.