Surat gugatan perdata hutang piutang adalah surat yang diajukan oleh pihak yang memiliki klaim atas hutang piutang kepada pihak yang memiliki kewajiban membayar hutang piutang tersebut. Surat ini dibuat dalam rangka menyelesaikan sengketa antara kedua belah pihak secara perdata.

Format Surat Gugatan Perdata Hutang Piutang

Secara umum, format surat gugatan perdata hutang piutang memiliki beberapa bagian sebagai berikut:

  1. Pengantar atau pembukaan yang mencantumkan identitas penggugat dan tergugat, serta keterangan singkat mengenai tujuan surat gugatan.
  2. Isi surat gugatan yang terdiri dari pernyataan klaim atas hutang piutang, dasar hukum yang digunakan, serta bukti-bukti yang mendukung klaim.
  3. Tuntutan yang diajukan, yaitu jumlah hutang piutang yang diminta untuk dibayar oleh tergugat.
  4. Penutup atau kesimpulan yang berisi permohonan kepada pengadilan untuk mengabulkan tuntutan penggugat dan memerintahkan tergugat untuk membayar hutang piutang beserta bunga dan biaya-biaya lainnya.
  5. Tanda tangan dan identitas penggugat, serta nama kuasa hukum penggugat jika ada.

Contoh Surat Gugatan Perdata Hutang Piutang

Berikut adalah beberapa contoh surat gugatan perdata hutang piutang:

Contoh 1

Penggugat: Nama: Budi Santoso Alamat: Jl. Pahlawan No. 10, Jakarta Selatan Identitas: KTP No. 123456789

Tergugat: Nama: PT. XYZ Alamat: Jl. Sudirman No. 20, Jakarta Pusat

Dasar Klaim: Pada tanggal 1 Januari 2021, Tergugat telah melakukan pembelian barang sebesar Rp 50.000.000,- dari Penggugat. Pembayaran seharusnya dilakukan pada tanggal 1 Februari 2021, namun hingga saat ini Tergugat belum melakukan pembayaran.

Tuntutan: Memerintahkan Tergugat untuk membayar hutang piutang sebesar Rp 50.000.000,- beserta bunga sebesar 2% per bulan sejak tanggal jatuh tempo hingga lunas.

Contoh 2

Penggugat: Nama: Ibu Ani Alamat: Jl. Merdeka No. 5, Bandung Identitas: KTP No. 987654321

Tergugat: Nama: Pak Budi Alamat: Jl. Pahlawan No. 15, Bandung

Dasar Klaim: Pada tanggal 1 Maret 2021, Tergugat telah meminjam uang sebesar Rp 10.000.000,- dari Penggugat. Tergugat berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada tanggal 1 April 2021, namun hingga saat ini belum melakukan pembayaran.

Tuntutan: Memerintahkan Tergugat untuk membayar hutang piutang sebesar Rp 10.000.000,- beserta bunga sebesar 1% per hari sejak tanggal jatuh tempo hingga lunas.

Contoh 3

Penggugat: Nama: PT. ABC Alamat: Jl. Sudirman No. 50, Surabaya Identitas: Akta Pendirian No. 123456789

Tergugat: Nama: PT. XYZ Alamat: Jl. Pahlawan No. 30, Surabaya

Dasar Klaim: Pada tanggal 1 Januari 2021, Tergugat telah memesan barang sebesar Rp 100.000.000,- dari Penggugat. Tergugat telah melakukan pembayaran sebesar Rp 50.000.000,-, namun hingga saat ini belum melakukan pembayaran sisa hutang.

Tuntutan: Memerintahkan Tergugat untuk membayar hutang piutang sebesar Rp 50.000.000,- beserta bunga sebesar 2% per bulan sejak tanggal jatuh tempo hingga lunas.

Contoh 4

Penggugat: Nama: Siti Rahma Alamat: Jl. Diponegoro No. 10, Yogyakarta Identitas: KTP No. 567890123

Tergugat: Nama: Ahmad Suharto Alamat: Jl. Raya Senayan No. 25, Jakarta Selatan

Dasar Klaim: Pada tanggal 1 Februari 2021, Tergugat telah meminjam uang sebesar Rp 5.000.000,- dari Penggugat. Tergugat berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada tanggal 1 Maret 2021, namun hingga saat ini belum melakukan pembayaran.

Tuntutan: Memerintahkan Tergugat untuk membayar hutang piutang sebesar Rp 5.000.000,- beserta bunga sebesar 1% per hari sejak tanggal jatuh tempo hingga lunas.

Kesimpulan

Surat gugatan perdata hutang piutang adalah surat yang diajukan kepada pengadilan sebagai upaya menyelesaikan sengketa antara penggugat dan tergugat mengenai klaim atas hutang piutang. Surat ini harus dibuat dengan format yang benar dan lengkap, serta dilengkapi dengan bukti-bukti yang mendukung klaim penggugat. Dengan demikian, pengadilan dapat memutuskan sengketa dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.