Surat gadai sawah adalah salah satu bentuk jaminan yang umum digunakan di Indonesia. Surat ini merupakan dokumen yang menjamin kepemilikan atas tanah sawah yang dijadikan jaminan pinjaman. Dalam hal ini, pemilik tanah sawah memberikan hak milik sementara kepada pihak yang memberikan pinjaman uang.

Format Surat Gadai Sawah

Format surat gadai sawah biasanya terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

  • Identitas pemberi gadai
  • Identitas penerima gadai
  • Identitas tanah sawah yang dijadikan jaminan
  • Nilai pinjaman yang diberikan
  • Besaran bunga yang harus dibayar
  • Jangka waktu pinjaman
  • Ketentuan-ketentuan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak

Contoh Surat Gadai Sawah

Berikut ini adalah beberapa contoh surat gadai sawah:

  1. Contoh 1
    Surat Gadai Sawah
    No. 001/SGS/2021
    Yang bertanda tangan di bawah ini:
    Nama : Bambang
    Alamat : Jl. Raya Pulo Gebang, Jakarta Timur
    Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Gadai.
    Memberikan gadai atas tanah sawah yang terletak di Desa Sukajadi, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dengan luas 1.000 m2. Nilai pinjaman yang diberikan sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan bunga 10% per tahun.
    Jangka waktu pinjaman selama 1 tahun.
    Demikian surat gadai sawah ini dibuat dan ditandatangani di Jakarta pada tanggal 1 Januari 2021. Pemberi Gadai,

    Bambang

  2. Contoh 2
    Surat Gadai Sawah
    No. 002/SGS/2021
    Yang bertanda tangan di bawah ini:
    Nama : Siti
    Alamat : Jl. Raya Puncak, Bogor
    Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Gadai.
    Memberikan gadai atas tanah sawah yang terletak di Desa Cikarang Selatan, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan luas 2.000 m2. Nilai pinjaman yang diberikan sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah), dengan bunga 12% per tahun.
    Jangka waktu pinjaman selama 2 tahun.
    Demikian surat gadai sawah ini dibuat dan ditandatangani di Bogor pada tanggal 1 Februari 2021. Pemberi Gadai,

    Siti

  3. Contoh 3
    Surat Gadai Sawah
    No. 003/SGS/2021
    Yang bertanda tangan di bawah ini:
    Nama : Ahmad
    Alamat : Jl. Raya Cibubur, Jakarta Timur
    Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Gadai.
    Memberikan gadai atas tanah sawah yang terletak di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan luas 3.000 m2. Nilai pinjaman yang diberikan sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), dengan bunga 15% per tahun.
    Jangka waktu pinjaman selama 3 tahun.
    Demikian surat gadai sawah ini dibuat dan ditandatangani di Jakarta pada tanggal 1 Maret 2021. Pemberi Gadai,

    Ahmad

  4. Contoh 4
    Surat Gadai Sawah
    No. 004/SGS/2021
    Yang bertanda tangan di bawah ini:
    Nama : Yuni
    Alamat : Jl. Raya Serpong, Tangerang Selatan
    Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Gadai.
    Memberikan gadai atas tanah sawah yang terletak di Desa Cikarang Barat, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan luas 4.000 m2. Nilai pinjaman yang diberikan sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan bunga 18% per tahun.
    Jangka waktu pinjaman selama 4 tahun.
    Demikian surat gadai sawah ini dibuat dan ditandatangani di Tangerang Selatan pada tanggal 1 April 2021. Pemberi Gadai,

    Yuni

Kesimpulan

Surat gadai sawah adalah salah satu bentuk jaminan yang umum digunakan di Indonesia. Surat ini merupakan dokumen yang menjamin kepemilikan atas tanah sawah yang dijadikan jaminan pinjaman. Dalam hal ini, pemilik tanah sawah memberikan hak milik sementara kepada pihak yang memberikan pinjaman uang.

Format surat gadai sawah biasanya terdiri dari beberapa bagian, yaitu identitas pemberi gadai, identitas penerima gadai, identitas tanah sawah yang dijadikan jaminan, nilai pinjaman, besaran bunga, jangka waktu pinjaman, dan ketentuan-ketentuan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Contoh surat gadai sawah dapat dilihat dari beberapa contoh di atas. Surat gadai sawah ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti kesepakatan dalam pemberian pinjaman dengan jaminan tanah sawah.