Surat gadai sawah adalah salah satu bentuk jaminan yang umum digunakan di Indonesia. Surat ini merupakan dokumen yang menjamin kepemilikan atas tanah sawah yang dijadikan jaminan pinjaman. Dalam hal ini, pemilik tanah sawah memberikan hak milik sementara kepada pihak yang memberikan pinjaman uang.
Format Surat Gadai Sawah
Format surat gadai sawah biasanya terdiri dari beberapa bagian, yaitu:
- Identitas pemberi gadai
- Identitas penerima gadai
- Identitas tanah sawah yang dijadikan jaminan
- Nilai pinjaman yang diberikan
- Besaran bunga yang harus dibayar
- Jangka waktu pinjaman
- Ketentuan-ketentuan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak
Contoh Surat Gadai Sawah
Berikut ini adalah beberapa contoh surat gadai sawah:
Contoh 1
Surat Gadai Sawah
No. 001/SGS/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Bambang
Alamat : Jl. Raya Pulo Gebang, Jakarta Timur
Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Gadai.
Memberikan gadai atas tanah sawah yang terletak di Desa Sukajadi, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dengan luas 1.000 m2. Nilai pinjaman yang diberikan sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan bunga 10% per tahun.
Jangka waktu pinjaman selama 1 tahun.
Demikian surat gadai sawah ini dibuat dan ditandatangani di Jakarta pada tanggal 1 Januari 2021. Pemberi Gadai,Bambang
Contoh 2
Surat Gadai Sawah
No. 002/SGS/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Siti
Alamat : Jl. Raya Puncak, Bogor
Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Gadai.
Memberikan gadai atas tanah sawah yang terletak di Desa Cikarang Selatan, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan luas 2.000 m2. Nilai pinjaman yang diberikan sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah), dengan bunga 12% per tahun.
Jangka waktu pinjaman selama 2 tahun.
Demikian surat gadai sawah ini dibuat dan ditandatangani di Bogor pada tanggal 1 Februari 2021. Pemberi Gadai,Siti
Contoh 3
Surat Gadai Sawah
No. 003/SGS/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ahmad
Alamat : Jl. Raya Cibubur, Jakarta Timur
Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Gadai.
Memberikan gadai atas tanah sawah yang terletak di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan luas 3.000 m2. Nilai pinjaman yang diberikan sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), dengan bunga 15% per tahun.
Jangka waktu pinjaman selama 3 tahun.
Demikian surat gadai sawah ini dibuat dan ditandatangani di Jakarta pada tanggal 1 Maret 2021. Pemberi Gadai,Ahmad
Contoh 4
Surat Gadai Sawah
No. 004/SGS/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Yuni
Alamat : Jl. Raya Serpong, Tangerang Selatan
Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Gadai.
Memberikan gadai atas tanah sawah yang terletak di Desa Cikarang Barat, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan luas 4.000 m2. Nilai pinjaman yang diberikan sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan bunga 18% per tahun.
Jangka waktu pinjaman selama 4 tahun.
Demikian surat gadai sawah ini dibuat dan ditandatangani di Tangerang Selatan pada tanggal 1 April 2021. Pemberi Gadai,Yuni
Kesimpulan
Surat gadai sawah adalah salah satu bentuk jaminan yang umum digunakan di Indonesia. Surat ini merupakan dokumen yang menjamin kepemilikan atas tanah sawah yang dijadikan jaminan pinjaman. Dalam hal ini, pemilik tanah sawah memberikan hak milik sementara kepada pihak yang memberikan pinjaman uang.
Format surat gadai sawah biasanya terdiri dari beberapa bagian, yaitu identitas pemberi gadai, identitas penerima gadai, identitas tanah sawah yang dijadikan jaminan, nilai pinjaman, besaran bunga, jangka waktu pinjaman, dan ketentuan-ketentuan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Contoh surat gadai sawah dapat dilihat dari beberapa contoh di atas. Surat gadai sawah ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti kesepakatan dalam pemberian pinjaman dengan jaminan tanah sawah.