Surat berlaku kemalangan atau yang juga dikenal sebagai surat keterangan kecelakaan lalu lintas adalah dokumen resmi yang berisi informasi mengenai kecelakaan yang terjadi pada kendaraan bermotor. Dokumen ini dibuat oleh pihak kepolisian setelah melakukan investigasi terhadap kecelakaan yang terjadi. Surat berlaku kemalangan biasanya digunakan oleh pihak asuransi sebagai salah satu persyaratan klaim asuransi kendaraan bermotor.

Format Surat Berlaku Kemalangan

Format surat berlaku kemalangan biasanya terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

  1. Identitas Kendaraan
    Bagian ini berisi informasi mengenai identitas kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, seperti nomor polisi, nama pemilik kendaraan, dan jenis kendaraan.
  2. Identitas Pemilik Kendaraan
    Bagian ini berisi informasi mengenai identitas pemilik kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, seperti nama, alamat, dan nomor telepon.
  3. Identitas Saksi
    Bagian ini berisi informasi mengenai identitas saksi yang melihat kecelakaan, seperti nama, alamat, dan nomor telepon.
  4. Kronologi Kecelakaan
    Bagian ini berisi kronologi atau urutan kejadian saat kecelakaan terjadi, seperti waktu, tempat, dan penyebab kecelakaan.
  5. Kerusakan Kendaraan
    Bagian ini berisi informasi mengenai kerusakan yang dialami oleh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
  6. Kerugian Finansial
    Bagian ini berisi informasi mengenai kerugian finansial yang dialami oleh pemilik kendaraan akibat kecelakaan, seperti biaya perbaikan kendaraan dan biaya pengobatan.
  7. Tanda Tangan
    Surat berlaku kemalangan harus ditandatangani oleh pihak kepolisian dan pemilik kendaraan atau kuasanya.

Contoh Surat Berlaku Kemalangan

Berikut adalah beberapa contoh surat berlaku kemalangan:

  1. Contoh 1

    Surat berlaku kemalangan ini dikeluarkan oleh Kepolisian Sektor Menteng setelah terjadi kecelakaan antara kendaraan Toyota Avanza dengan kendaraan Honda Jazz pada tanggal 1 Januari 2021 di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
  2. Contoh 2

    Surat berlaku kemalangan ini dikeluarkan oleh Kepolisian Sektor Kemayoran setelah terjadi kecelakaan antara kendaraan Yamaha NMAX dengan kendaraan Honda Beat pada tanggal 15 Februari 2021 di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
  3. Contoh 3

    Surat berlaku kemalangan ini dikeluarkan oleh Kepolisian Sektor Ciputat setelah terjadi kecelakaan antara kendaraan Suzuki Ertiga dengan kendaraan Toyota Kijang pada tanggal 3 Maret 2021 di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan.
  4. Contoh 4

    Surat berlaku kemalangan ini dikeluarkan oleh Kepolisian Sektor Cikarang Selatan setelah terjadi kecelakaan antara kendaraan Isuzu Elf dengan kendaraan Hino Dutro pada tanggal 10 April 2021 di Jalan Raya Bekasi, Bekasi.

Kesimpulan

Surat berlaku kemalangan adalah dokumen resmi yang berisi informasi mengenai kecelakaan yang terjadi pada kendaraan bermotor. Format surat berlaku kemalangan terdiri dari beberapa bagian, seperti identitas kendaraan, identitas pemilik kendaraan, identitas saksi, kronologi kecelakaan, kerusakan kendaraan, kerugian finansial, dan tanda tangan. Surat berlaku kemalangan digunakan sebagai salah satu persyaratan klaim asuransi kendaraan bermotor.