Surat akuan sumpah kereta adalah salah satu jenis dokumen yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Dokumen ini berisi keterangan dari pemilik kendaraan yang bersumpah bahwa kendaraan tersebut merupakan miliknya dan tidak sedang dalam sengketa. Surat akuan sumpah kereta biasanya dibutuhkan dalam proses administrasi seperti perpanjangan STNK atau pengajuan kredit kendaraan.
Format Surat Akuan Sumpah Kereta
Format surat akuan sumpah kereta terdiri dari beberapa bagian, yaitu:
- Judul surat, yaitu “Surat Akuan Sumpah Kendaraan Bermotor”
- Identitas pemilik kendaraan, seperti nama lengkap, alamat, nomor KTP, dan nomor telepon
- Identitas kendaraan, seperti nomor polisi, merek, tipe, dan warna
- Keterangan bahwa kendaraan tersebut adalah milik sendiri dan tidak sedang dalam sengketa
- Tanda tangan dan cap jempol pemilik kendaraan
Contoh Surat Akuan Sumpah Kereta
Berikut adalah beberapa contoh surat akuan sumpah kereta:
Contoh 1:
Surat Akuan Sumpah Kendaraan Bermotor
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap: Ahmad Surya
Alamat: Jl. Jend. Sudirman No. 10, Jakarta Selatan
Nomor KTP: 123456789101112
Nomor Telepon: 08123456789
Dengan ini menyatakan bahwa kendaraan bermotor dengan nomor polisi B 1234 CD milik saya sendiri dan tidak sedang dalam sengketa.
Demikianlah surat akuan sumpah ini saya buat dengan sebenarnya dan dengan kesadaran penuh.
Jakarta, 1 Januari 2022
Tanda tangan dan cap jempol pemilik kendaraan
Contoh 2:
Surat Akuan Sumpah Kendaraan Bermotor
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap: Rini Susanti
Alamat: Jl. Sisingamangaraja No. 28, Medan
Nomor KTP: 1314151617181920
Nomor Telepon: 08234567890
Dengan ini saya menyatakan bahwa kendaraan bermotor dengan nomor polisi BK 5678 AB milik saya sendiri dan tidak sedang dalam sengketa.
Surat akuan sumpah ini saya buat dengan sebenarnya dan dengan kesadaran penuh.
Medan, 1 Januari 2022
Tanda tangan dan cap jempol pemilik kendaraan
Cara Membuat Surat Akuan Sumpah Kendaraan Bermotor
Untuk membuat surat akuan sumpah kendaraan bermotor, terlebih dahulu siapkan dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP dan STNK kendaraan. Kemudian, ikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan kertas bermaterai dan tulis “Surat Akuan Sumpah Kendaraan Bermotor” pada bagian atas kertas
- Isi identitas pemilik kendaraan, seperti nama lengkap, alamat, nomor KTP, dan nomor telepon
- Isi identitas kendaraan, seperti nomor polisi, merek, tipe, dan warna
- Buat pernyataan bahwa kendaraan tersebut adalah milik sendiri dan tidak sedang dalam sengketa
- Tulis tanggal dan tempat pembuatan surat akuan sumpah
- Tanda tangan dan cap jempol pada bagian bawah surat akuan sumpah
Kesimpulan
Surat akuan sumpah kendaraan bermotor adalah dokumen yang penting dalam administrasi kendaraan bermotor. Dokumen ini berisi keterangan dari pemilik kendaraan bahwa kendaraan tersebut adalah milik sendiri dan tidak sedang dalam sengketa. Format surat akuan sumpah terdiri dari beberapa bagian, seperti identitas pemilik kendaraan, identitas kendaraan, dan tanda tangan pemilik kendaraan. Dalam membuat surat akuan sumpah kendaraan bermotor, perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku dan menggunakan kertas bermaterai.